AGAM,METRO
Seorang pemuda tertangkap basah oleh sekuriti ketika mencuri besi plat PT Agra Masang Perkasa (AMP) Plantation, di Jorong Tapian Kandis, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Sabtu (11/7). Parahnya, ketika masih berstatus anak di bawah umur, pelaku juga pernah tertangkap melakukan pencurian di pabrik tersebut.
Karena masih di bawah umur, pelaku bernama Aciak tak hanya diberikan sanksi untuk pembinaan pada tahun 2017 silam. Namun, saat ini pelaku Aciak yang sudah berumur 18 tahun, tak bisa lagi lepas dari jerat hukum. Setelah diamankan oleh sekuriti, pelaku pun dibawa ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, pelaku Aciak tertangkap basah oleh sekuriti perusahaan saat mencoba mengambil besi plat milik PT AMP. Ketika dipergoki, pelaku tak bisa berbuat banyak lantaran langkahnya untuk kabur terhalang tembok pabrik setinggi dua meter,
“Setelah ditangkap sekuriti, pelaku dibawa ke Polres. Dari hasil pemeriksaan diketahui Aciak sudah pernah berurusan dengan pihak berwajib atas kasus yang sama pada tahun 2017 silam. Pelaku tertangkap atas kasus yang sama namun beruntung saat itu ia masih berstatus anak-anak dan putusan pengadilan adalah mengembalikan kepada orang tua untuk dibina sehingga tidak dijebloskan ke penjara,” kata AKP Fahrel Haris, Minggu (12/7).
AKP Fahrel Haris menuturkan, walaupun sudah pernah tertangkap, ternyata tak membuat pelaku jera untuk melakukan tindak pidana. Malahan, pelaku kembali melakukan pencurian di areal PT AMP untuk kedua kalinya dan kembali ketahuan.
“Kepada kami pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan pencurian di sana. Untuk barang bukti, kita sita satu potong besi plat dengan panjang sekitar 110 centimeter, lebar 60 centimeter dan berat 50 kilogram. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” ungkap AKP Fahrel Haris.
Dijelaskan AKP Fahrel, pelaku melakukan dugaan pencurian tersebut masuk ke area pabrik dengan cara memanjat dinding pagar dengan tinggi sekira dua meter. Setelah masuk ke area pabrik, pelaku kemudian mengambil barang tersebut dengan cara diangkat menggunakan tangan.
“Setalah itu, pelaku mengeluarkan barang tersebut dari area pabrik dengan cara mendorong barang tersebut sampai melewati dinding tembok pabrik PT AMP Plantation. Hingga akhirnya pelaku tertangkap oleh sekuriti,” ujar AKP Fahrel Haris. (pry)





