BERITA UTAMA

IRT Berambut Pirang Diciduk usai Beli Sabu

24
×

IRT Berambut Pirang Diciduk usai Beli Sabu

Sebarkan artikel ini
IRT— Pelaku IP (43) yang terlibat dalam peredaran sabu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Solok.

SOLOK, METROTak sadar askinya mengedarkan sabu sudah terendus Polisi, seorang perempuan yang ber­status Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus Tim Satresnarkoba Polres Solok, Selasa (27/1).

Perempuan berinisial IP (43) itu dibekuk polisi di Jorong Koto Kubang, Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok, usai membeli sabu dari seseorang.

Saat digeledah yang disaksikan warga setempat, Polisi mengamankan satu paket diduga narkoba jenis sabu, yang terbung­kam plastik klem. Sabu itu sempat dibuang pelaku dengan tujuan menghilangkan barang bukti.

Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya melalui Kasat Narkoba, AKP Rico PW menjelaskan, pada saat petugas melakukan penangkapan, petugas me­ne­mu­kan satu paket diduga nar­kotika jenis sabu di atas ta­nah yang berada di dekat pe­laku.

“Pelaku ketika kami ge­re­bek, melakukan upaya menghilangkan barang buk­ti dengan membuang bung­k­usan berisi sabu. Tapi aksi­nya itu diketahui oleh anggota. Pelaku diminta mengambil kembali sabu yang dibuangnya itu,” ungkap AKP Rico, Kamis (29/1).

Dijelaskan AKP Rico, di hadapan saksi, tersangka me­ngakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Dari pengakuannya, narkoba itu dibeli dari pria berinisial DS di Nagari Koto Gadang Koto Anau.

“Dari keteteran itu, tim kemudian bergerak dan melakukan penangkapan DS. Tersangka kami amankan di Nagari Koto Gadang Koto Anau,” terang AKP Rico Putra Wijaya, Rabu (28/1)

Kepada petugas, DS mengakui telah menjual narkotika jenis sabu tersebut kepada IP. Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka.

“Para tersangka dan barang bukti sudah kami amankan ke kantor Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Selain sabu, petugas diketahui mengamankan sejumlah uang yang di­duga hasil transaksi narkoba, dua unit handphone milik masing-masing tersangka dan satu unit sepeda motor.

“Pelaku ini selain menjual sabu, juga mengonsumsinya. Kita akan gali keterangan dari pelaku, hingga orang-orang terlibat dalam peredaran nar­kotika bisa kami tangkap,” tu­kasnya. (*)