LIMAPULUH KOTA, METRO – Selama Operasi Zebra 2019, ratusan kendaraan roda dua, empat serta enam terpaksa dikandangkan di Mapolres Limapuluh Kota, di Jalan Nasional Sumbar-Riau, di Ketinggian, Sarilamak, Harau.
Kendaraan yang dikandangkan karena melakukan pelanggaran seperti tidak memiliki SIM, STNK mati, knalpot racing dan kelengkapan lainnya saat terjaring razia di jalan raya.
Selain mengandangkan ratusan kendaraan, Polres Limapuluh Kota melalui Satuan Lalulintas juga sudah mengeluarkan seribuan lebih kurang surat tilang bagi pelanggar lalulintas di wilayah Hukum Polres Limapuluh Kota selama pelaksanaan Operasi Zebra 2019.
Kini pemilik kendaraan silih berganti berdatangan ke Mapolres Limapuluh Kota untuk mengambil kembali kendaraanya dengan membawa kelengkapan surat-surat kenderaan. Tidak hanya itu, pengendara yang melanggar karena tidak ada kaca spion atau knalpot racing maka harus dipasang dan diganti di Mapolres dengan standard.
“Memang terjaring razia kemarin, tidak memiliki kaca spion dan ada lagi pelanggaran lain, jadi hari ini dijemput dan dibawa kaca spionnya. Alhamdulillah, dipasang disini dan dibantu bapak anggota Lantas, terimakasih pak,” ucap salah seorang warga yang mengambil kendaraan di Satlantas Polres Limapuluh Kota, Kamis (7/11).
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo, didampingi Kasat Lantas AKP Herman, melalui Kanit Turjawali Ipda Apriman Sural, SH, Kanit Dikyasa, Ipda M.Irzal,menyebut ratusan kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran dan harus ditahan di Mapolres Limapuluh Kota terlibat berbagai pelanggaran lalulintas seperti tidak punya SIM, STNK mati, dan kelengkapan lainnya.
“Selama Operasi Zepra 2019 ini mengamankan ratusan kendaraan roda dua dan puluhan kenderaan roda Empat serta Enam. Rata-rata melakukan pelanggaran tidak memiliki SIM, STNK mati, knalpot racing dan administrasi kelengkapan surat-surat kenderaan lainnya,” sebut Ipda Apriman Sural, SH dengan ramah kepada awak media.
Kanit Turjawali yang dikenal akrab dengan awak media ini tidak hanya hanya memberikan Surat tilang kepada pengendera, tetapi juga menyampaikan edukasi terkait kelengkapan surat-surat kenderaan saat berkendera.
Dia juga mengingatkan kepada pengendera baik roda diu maupun empat untuk mematuhi aturan lalulintas dan menggunakan kelengkapan kenderaan yang standard agar terhindar dari laka Lantas di jalan raya.
“Kita sampaikan kepada pengendara untuk menggunakan kelengkapan standard dalam berkendaraan seperti band, knalpot, kaca spion agar terhindar dari kecelakaan lalulintas,” harapnya menyebut dengan adanya operasi zebra ini tingkat kepatuhan pengendara diharapkan terus meningkat. (us)