”Saya menyesal pak. Saya ingin pulang, saya tidak mau lagi mengulanginya,” ucap bocah ceking ini mengiba.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsekta Padang Timur, Kompol Febgendri mengatakan, penangkapan terhadap bocah ini karena aksinya ketahuan oleh pemilik rumah. Bocah ini kemudian diamankan sementara di rumah korban dan setelah itu diserahkan kepada Polsekta Padang Timur.
”Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap bocah ini, karena anak di bawah umur juga tidak bisa diamankan,” papar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jaswir ND.
Menurutnya, usai dilakukan pemeriksaan, bocah tersebut akan diserahkan ke tempat dia tinggal atau di warnet tempat dia biasa bekerja. Dalam pemeriksaan, bocah ini mengaku tidak punya keluarga di Padang dan Pesisir Selatan. Dia hidup menumpang di rumah orang lain dan bekerja sebagai penyapu warnet.
”Kami serahkan dia kepada keluarganya yang disini, apakah itu pemilik rumah atau pemilik warnet, sebab dia tidak bisa dipenjarakan,” tutur kanit yang akrab disapa Mak Dang ini.
Namun, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan intensif untuk kemungkinan aktor yang ada di belakang bocah tersebut. “Sementara, kita menduga bocah ini disuruh dan kita tengah menyelidikinya,” ucap Mak Dang. (age)