AGAM, METRO–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat kerja guna mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (2/2), di Ruang Bapemperda DPRD Agam.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Novia Novel, dan dihadiri anggota Bapemperda Nesi Harmita, ST, Rahmat Rifa’i Koto, serta Irfan Andri, SE, MM. Turut hadir Sekretaris DPRD (Sekwan) Ekko Espito, S.STP, M.A., Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Yurnawati, S.H., beserta jajaran Sekretariat DPRD yang mendampingi pembahasan.
Dalam forum itu, Bapemperda membedah sejumlah langkah strategis untuk menyesuaikan program legislasi daerah dengan kondisi anggaran serta tuntutan peningkatan kinerja yang lebih efektif dan terukur.
Ketua Bapemperda, Novia Novel, mengakui bahwa keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi cukup berdampak pada progres pembahasan peraturan daerah sepanjang 2025.
“Keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi menjadi salah satu faktor belum optimalnya pembahasan peraturan daerah pada tahun 2025. Namun, kami berharap pada 2026 Bapemperda dapat lebih produktif dalam melahirkan peraturan daerah yang benar-benar dibutuhkan daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada 2026 terdapat 16 Ranperda inisiatif DPRD yang telah direncanakan untuk dibahas. Dengan diberlakukannya sistem aplikasi pemantauan dari pemerintah pusat, proses pembentukan peraturan daerah kini dapat diawasi secara langsung. Hal ini, menurutnya, menuntut adanya strategi percepatan, terutama untuk Ranperda yang masuk skala prioritas.
Dalam evaluasi progres masing-masing Ranperda, anggota Bapemperda menilai setidaknya ada empat Ranperda yang dapat segera dituntaskan karena telah memasuki tahapan akhir pembahasan.
Di sisi lain, banyaknya usulan Ranperda yang masuk juga harus disikapi secara realistis. Dengan kondisi anggaran yang tersedia, pembahasan hanya memungkinkan untuk dua Ranperda baru.
“Banyaknya usulan Ranperda harus disikapi dengan penetapan skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran yang hanya memungkinkan pembahasan dua Ranperda baru,” ungkapnya.
Rapat kerja tersebut juga menyepakati bahwa Ranperda yang belum rampung pada periode sebelumnya perlu segera dituntaskan agar tidak menjadi beban dalam agenda legislasi daerah ke depan.
Melalui langkah ini, Bapemperda DPRD Agam berharap proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lebih efektif, terarah, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Agam. (pry)






