BERITA UTAMA

Kecelakaan Beruntun di Agam Tewaskan 3 Orang, Libatkan Empat Kendaraan, Truk Tronton Bocor Ban jadi Awal Petaka

4
×

Kecelakaan Beruntun di Agam Tewaskan 3 Orang, Libatkan Empat Kendaraan, Truk Tronton Bocor Ban jadi Awal Petaka

Sebarkan artikel ini
KECELAKAAN BERUNTUN— Empat kendaran terlibat kecelakaan beruntun di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung. Empat orang tewas dan dua orang luka-luka.

AGAM,METRO– Kecelakaan beruntun yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di Sumatra Barat (Sumbar). Pada Rabu malam (28/1), empat kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Nasional Lubuk Basung–Padang dekat Pandam, Jorong Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Dalam insiden ini, tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Warga setempat langsung berkerumun di lokasi untuk memberikan pertolongan kepada sopir maupun penumpang kendaraan yang terlibat kecelakan beruntun tersebut.

Para korban selanjutnya dibawa ke RSUD Lubukbasung untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara, arus lalu lintas lumpuh total selama proses evakuasi. Kendaraan yang terlibat kecelakaan berserakan menutupi badan jalan. Tak berselang lama, Polisi dari Polsek setempat dan Satlantas Polres Agam datang untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi kendaraan.

Kasat Lantas Polres Agam AKP Irawady mengatakan, kejadian bermula saat sebuah mobil truk tronton merek Mitsubishi dengan nomor polisi BA 8097 TU terpaksa berhenti di bahu jalan sebelah kiri. Sopir, YHP (40), menghentikan kendaraannya karena mengalami kendala teknis berupa bocor ban.

“Namun, di tengah kondisi tersebut, sebuah truk Colt Diesel Mitsubishi (BA 8783 TL) yang dikemudikan oleh Bujang (74), bersama dua penumpangnya, Darusni (57) dan Suardi (69), datang dari arah Simpang Gudang menuju Tiku,” kata AKP Irawandy, Kamis (29/1).

Ditambahkan AKP Irawandy, diduga tidak sempat menghindar, truk yang dikemudikan Bujang menghantam keras bagian belakang tronton yang sedang parkir tersebut. Situasi kian mencekam ketika benturan pertama disusul oleh tabrakan beruntun lainnya.

“Benturan itu disusul tabrakan berikutnya ketika truk Colt Diesel pengangkut LPG BA 8024 LU datang dari arah yang sama dan menabrak kendaraan di depannya. Tak berselang lama, minibus Isuzu Panther BA 1848 T ikut menghantam bagian belakang truk LPG tersebut,” ujar AKP Irawandy.

AKP Irawandy menuturkan, tabrakan terjadi beruntun. Kendaraan datang dari arah yang sama dan saling menghantam dari belakang. Benturan keras membuat pengemudi dan penumpang truk Colt Diesel BA 8783 TL terjepit di dalam kabin. Ketiganya sempat dievakuasi ke RSUD Lubuk Basung, namun nyawa tak tertolong.

“Tiga korban meninggal dunia masing-masing Bujang (74), warga Rimbo Jariang, Jorong Anak Aia Kumayan, Kenagarian Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung dan Darusni (57), warga Pakan Kamih, Jorong Tantaman, Kenagarian Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, serta Suardi (69), warga Jorong Haraban, Kenagarian Nan Tujuah, Kecamatan Palupuah,” jelas AKP Irawandy.

Sementara itu, kata AKP Irawandy, dua korban lainnya sopir dan penumpang mobil Isuzu Panther mengalami luka ringan, yakni Dasril (46), warga Dusun Kelok 44, Jorong Kuok III Koto, Kenagarian Matua Mudiak, Kecamatan Matur dan Hari Mulyadi (38), warga Jalan Bukik Apik, Kenagarian Bukik Apik, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.

Kecelakaan ini menyedot perhatian warga. Puluhan orang memadati lokasi kejadian sehingga arus lalu lintas sempat mengular panjang di kedua arah. Anggota Polsek Lubuk Basung dan Satlantas Polres Agam serta petugas terkait harus bekerja ekstra melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang ringsek dan mengatur lalu lintas.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman di lapangan. Data sementara mencatat tiga korban meninggal dunia dan dua korban luka ringan,” ujar AKP Irawady

AKP Irawandy mengatakan, empat kendaraan mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian materi mencapai Rp100 juta. Kasus kecelakaan maut ini kini ditangani Unit Laka Lantas Polres Agam dan disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk saat ini tambah AKP Irawady sopir tronton atas nama Yan hari pramita  telah kita lakukan penahanan untuk dimintai keterangan atas laka beruntun yang merenggut 3 nyawa ini. Sementara korban yang masih dirawat dirumah sakit masih menunggu pemulihan,setelah pulih nantinya kita akan juga mintai keteranganya,” tutupnya.  (*)