JAKARTA, METRO–Di tengah ketidakpastian ekonomi global, layanan gadai masih menjadi solusi utama masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan likuiditas secara cepat dan aman. Pegadaian mencatat, gadai tetap relevan lintas generasi karena prosesnya yang praktis, mudah diakses, dan tidak memerlukan prosedur panjang seperti kredit perbankan.
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Selfie Dewiyanti, mengatakan bahwa produk gadai dirancang sebagai layanan publik yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pegadaian menyediakan pinjaman mulai dari Rp 50.000 dengan jaminan berbagai aset, seperti emas, perhiasan, hingga barang elektronik.
“Gadai menjadi produk andalan untuk membantu masyarakat saat membutuhkan dana cair. Nasabah dapat menggadaikan barang berharga tanpa harus kehilangan aset tersebut, karena dapat ditebus kembali di kemudian hari. Dana yang diperoleh bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun modal usaha,” ujar Selfie.
Ia menambahkan, skema gadai Pegadaian juga berperan penting dalam mencegah masyarakat terjerat pinjaman ilegal atau rentenir yang menawarkan bunga tinggi dan berisiko.
Salah satu nasabah, Lia (33), pengusaha gerai minuman di Jakarta, memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi sekaligus dana darurat. Sejak 2015, Lia rutin membeli emas batangan dan menabung emas di Pegadaian.
“Kalau ada kebutuhan mendesak, saya bisa menggadaikan emas dan menebusnya kembali saat kondisi keuangan sudah stabil. Jadi kebutuhan terpenuhi tanpa harus menjual investasi,” kata Lia.
Menurut Lia, kenaikan harga emas yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir turut memperkuat perannya sebagai aset lindung nilai. Saat ini, ia dan suaminya juga mempertimbangkan pengembangan usaha dengan memanfaatkan fasilitas gadai emas.
Pegadaian juga menyoroti peran gadai dalam mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Akses permodalan yang terbatas masih menjadi tantangan utama pelaku usaha kecil. Untuk itu, Pegadaian menghadirkan program Gadai Peduli, yakni layanan gadai bebas bunga dengan pinjaman Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta.
“Program ini menjadi bentuk kepedulian Pegadaian dalam mendukung perekonomian kerakyatan, khususnya bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha,” jelas Selfie.
Seiring perkembangan teknologi, Pegadaian memperluas layanan melalui digitalisasi. Melalui aplikasi Tring!, masyarakat kini dapat mengakses layanan gadai, termasuk Gadai Tabungan Emas, secara daring tanpa harus datang ke kantor cabang.
“Minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi yang aman dan likuid terus meningkat. Melalui aplikasi Tring!, nasabah dapat menabung, menggadaikan, hingga mendepositokan emas kapan saja dan di mana saja,” tambah Selfie.
Digitalisasi ini dinilai memperluas inklusi keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat terkait pengelolaan aset dan risiko keuangan. Dengan biaya dan tenor yang transparan, gadai menjadi alternatif pembiayaan yang relatif aman di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Di tengah ketidakpastian ekonomi, layanan gadai Pegadaian tetap menjadi solusi cepat dan inklusif bagi masyarakat dan UMKM untuk memenuhi kebutuhan likuiditas tanpa kehilangan aset. (*)






