BERITA UTAMA

Dinilai Tak Berpihak ke Palestina, MUI Desak Indonesia Keluar dari Keanggotaan Board of Peace

2
×

Dinilai Tak Berpihak ke Palestina, MUI Desak Indonesia Keluar dari Keanggotaan Board of Peace

Sebarkan artikel ini
BERSALAMAN— Presiden Amerika Serikat (AS) bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto dalam penandatanganan piagam perdamaian Board of Peace Charter oleh para pemimpin negara di Davos, Swiss, Kamis (22/1).

JAKARTA, METRO–Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Peme­rintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam Board of Peace, termasuk opsi untuk menarik diri dari forum internasio­nal tersebut. MUI menilai, keikutsertaan Indonesia justru tidak sejalan dengan sikap konstitusional Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Pa­lestina.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace sebagai langkah yang aneh dan tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat Palestina yang hingga kini masih berada di bawah penjajahan Israel.

“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata KH Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, Kamis (29/1).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Ama­nah, Depok, Jawa Barat itu menjelaskan, Board of Peace digagas oleh Pre­siden Amerika Serikat Donald Trump, dengan salah satu anggotanya a­dalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sementara itu, negara Pa­lestina justru tidak dilibatkan dalam forum tersebut.

“Penggagasnya Trump dan anggotanya ada Ne­tanyahu yang jelas menjajah, sementara tidak ada negara Palestina,” ujarnya.

Kiai Cholil juga me­nyoroti fakta bahwa Indonesia masih dibebani biaya keanggotaan dalam Board of Peace. Hal tersebut dinilainya semakin mempertegas kejanggalan keikutsertaan Indonesia.

“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua MUI Bi­dang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menilai, Board of Peace merupakan manifestasi baru dari praktik neokolonialisme dalam isu Palestina.

“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak da­sar, serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” ujar Prof Sudarnoto.

Ia menyatakan, MUI menolak konsep ‘per­da­maian semu’ yang digagas Presiden AS Donald Trump karena tidak berbasis pada keadilan dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama perdamaian.

Menurutnya, setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas me­ngakui Palestina sebagai bangsa terjajah berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan stabilitas dan manajemen kon­flik.

“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neo­kolonialisme. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegas Prof Sudarnoto.

Ia menilai model tersebut berisiko menggeser fokus dari keadilan dan kemerdekaan menuju sekadar stabilitas kawasan. Meski demikian, MUI tetap menghargai niat pemerintah Indonesia untuk ber­kontribusi dalam perdamaian dunia.

“Namun keterlibatan tanpa garis merah yang jelas justru dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjua­ngan kemerdekaan Palestina,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, segala bentuk penjajahan merupakan kezaliman yang wajib diakhiri.

“Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud jika hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah perdamaian sejati,” pung­kasnya. (jpg)