PAYAKUMBUH, METRO –Niniak Mamak Nagari Koto Nan IV bakal mengambil langkah tegas terkait aksi penyegelan Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan IV di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat yang diketahui Kamis (29/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Diketahuinya aksi penyegelan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) itu saat Niniak Mamak akan melakukan Pres Release terkait perkembangan kekinian menyangkut tanah Ulayat di Pasar Payakumbuh.
Karena pagar digembok, rencana Niniak Mamak tersebut batal dan dipindahkan ketempat lain. Selain Niniak Mamak yang terkejut dengan penyegelan itu, puluhan anggota Satpol-PP dan Polisi juga telah berada di lokasi untuk antisipasi hal-hal negatif.
Rencana untuk melaporkan pelaku penyegelan Kantor KAN itu disampaikan Anak Nagari Koto Nan IV, Firmansyah dihadapan belasan niniak mamak, sebab penyegelan dinilai tidak pantas.
“Ini penyegelan Kantor KAN sesuatu yang tidak pantas yang dilakukan anak nagari, yang mengaku anak nagari, kan biaso basilang kayu dalam tungku masak nasi,” ucap Firmansyah.
Ia juga mengatakan, penyegelan yang dilakukan hal yang tidak pantas dan melecehkan Kerapatan Adat nagari. “Ini tindakan yang tidak pantas dan melecehkan KAN, kami minta semua pihak tidak terpancing dengan provokasi. Sebagai anak nagari Koto Nan IV saya menentang penyegelan Kantor KAN, ini perbuatan tidak terpuji, kalau maslah tanah ulayat, kan sudah jelas, kalau ada pandangan yang berbeda, jangan dilakukan tindakan yang tidak baik, memprovokasi anak nagari,” tambahnya.
Pensiunan ASN di Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menyebut tidak menginginkan adanya benturan -benturan di Nagari Koto Nan IV.
“Saya Firmansyah, anak Nagari Koto Nan IV, saya juga bertanggungjawab menciptakan kedamaian dan ketentraman di Koto Nan IV, agar KAN bisa melayani anak nagari terkait masalah Sako dan Pusako, kalau kantor KAN dikunci, ini sudah melakukan kudeta, kalau tidak bisa diselesaikan secara adat, kami akan siap mempidanakan ke pihak POLRI,” tutupnya.
Hal senada juga ditegaskan, Novriandi dt. Asa Rajo dan Yamer Edi dt. Penghulu Rajo Nan Itam. Keduanya sangat menyayangkan aksi penyegelan yang dilakukan di Kantor KAN Koto Nan IV.
“ Kami sebagai Ketua KAN yang terpilih masih bertugas sebagai Ketua KAN, sebagai Ketua KAN saya bertanggung jawab dengan pernyataan ini, mudahan ada manfaatnya bagi kita bersama, yang diimbau terutama sekali keempat suku yang berempat, Rajo Adat disembilan, Rajo ibadat dilimo nan tujuah, pemuncak adat di Ompek Niniak, pecah keempat suku, tidak ada lagi Nagari. Dalam masalah ini kan masalah ulayat, kalau masalah ulayat nan sebenarnya, tidak bisa nagari koto nan IV sendiri, kita berserikat, terutama dengan Koto Nan Gadang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, terkait persoalan tanah ulayat pasar tidak ada lagi permasalahan. “Permintaan Nagari Koto Nan IV kepada Pemko Payakumbuh telah ditekan keempat suku nan barampek, jadi tidak ada lagi masalah, sebagai ketua KAN, kami imbau dunsanak semua, kami duga penyegelan ini masih terkait persoalan tanah ulayat pasar Payakumbuh,” ucapnya.
Terkait penyegelan Kantor KAN, ia menyerahkan kepada kaampek suku nan barampek. “Itu (penyegelan) kita serahkan kepada kaampek suku nan barampek yang bertanggung jawab kepada nagari dan seluruh Niniak Mamak Koto Nan IV. Kalau katanya buka, ya buka. Akan ada proses,” sebutnya. (uus)






