LIMAPULUH KOTA, METRO—Upaya pencarian terhadap Mak Arus (57), warga Jorong Lubuk Koto, Nagari Sialang, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, yang dilaporkan hilang terseret arus Sungai Batang Kapur, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (29/12) pagi.
Mak Arus, yang merupakan warga kelahiran Galugua, sebelumnya dilaporkan hanyut pada Minggu (28/12) sekitar pukul 15.30 WIB saat berupaya menyeberangi sungai dengan arus deras.
Korban ditemukan sehari setelah dinyatakan hilang, tepatnya sekitar pukul 09.00 WIB, di aliran Sungai Batang Kapur wilayah Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, atau sekitar beberapa kilometer dari lokasi awal kejadian.
Penemuan jasad korban langsung ditindaklanjuti dengan proses evakuasi oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Limapuluh Kota, TNI, Polri, serta dibantu masyarakat setempat.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, melalui Kapolsek Kapur IX, AKP Yusmedi, membenarkan penemuan jasad Mak Arus tersebut.
“Alhamdulillah, jasad Mak Arus telah ditemukan oleh tim SAR gabungan bersama TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat. Korban sebelumnya dilaporkan hilang terbawa arus Sungai Batang Kapur di Jorong Ronah Bengkek, Nagari Sialang,” ujar AKP Yusmedi kepada wartawan, Senin (29/12).
AKP Yusmedi menjelaskan, proses pencarian pada hari kedua dimulai sejak pukul 08.10 WIB. Tim evakuasi yang terdiri dari Basarnas, BPBD, dan relawan Nagari Sialang berangkat dari posko pencarian di kawasan Pantai Lubna menggunakan dua unit perahu karet.
Sekitar pukul 08.46 WIB, saat menyisir aliran Sungai Batang Kapur di wilayah Jorong Cinta Maju, Nagari Durian Tinggi, tim penyisir menemukan jasad korban tergeletak di pinggiran sungai.
“Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa menggunakan ambulans Nagari Sialang menuju Puskesmas Sialang untuk dilakukan pemeriksaan medis,” ungkap AKP Yusmedi.
Sekitar pukul 09.45 WIB, setelah dilakukan visum luar di Puskesmas Sialang, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.












