TANAHDATAR, METRO–Resmi ditutup masa tanggap darurat bencana alam banjir, banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tanah Datar, Bupati Eka Putra tetapkan masa transisi darurat pemulihan pasca bencana hingga akhir Juli 2026 mendatang. “Bapak, Ibuk semua yang juga turut hadir Bapak Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Bapak Anton Yondra, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan semua yang hadir saat rapat evaluasi sekaligus penutupan masa tanggap darurat bencana alam. Malam hari ini kita berdiskusi yang cukup panjang dan kita mengambil kesimpulan untuk 7 bulan ke depan, Pemerintah Daerah menetapkan masuk ditransisi darurat pemulihan pasca bencan, jadi mulai dari besok tanggal 28 Desember hingga akhir Juli 2026 mendatang,”ucap Bupati Eka Putra,SE,MM.
Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra pada saat rapat evaluasi sekaligus menutup masa tanggap darurat bencana alam banjir, banjir bandang dan tanah longsor, Sabtu malam (27/12) di Gedung Indo Jolito Batusangkar.
Terkait pada masa tanggap darurat bencana Bupati Eka Putra juga sampaikan mulai dari masa tanggap darurat yang pertama, kedua dan masa perpanjangan tanggap darurat yang ketiga pemerintah daerah bersama seluruh unsur yang terlibat baik TNI, Polri, Basarnas, PMI dan semua pihak terus berupaya melayani masyarakat yang terdampak dengan sepenuh hati.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semuak pihak, baik itu donatur, TNI, Polri dan kepada semua unsur yang telah membantu masyarakat kita yang tertimpa bencana, dan kami atas nama pemerintah daerah dan pribadi juga menyampaikan permohonan maaf jika tidak maksimal berkoordinasi dengan Bapak, Ibuk semuanya yang telah berjibaku membantu masyarakat kita yang ditimpa musibah,”sampainya.
Bupati Eka Putra juga sebut terkait Hunian Sementara (Huntara) yang diusulkan pemerintah daerah sebanyak 555 unit, namun setelah diverifikasi hanya 129 unit yang lolos dan itu juga menyangkut ketersediaan lahan yang disiapkan oleh nagari-nagari terdampak.
