PARIAMAN METRO—Di tengah fokus penanganan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Padang Pariaman, aparat kepolisian justru meneÂmuÂkan fakta mencengangkan. Peredaran narkotika jenis sabu masih berani berÂlangÂsung dengan memanÂfaatÂkan situasi darurat.
Aksi licik itu dilakukan oleh RES alias Rafky (19), seorang pemuda yang diÂduga kuat berperan sebagai pengedar sabu. Namun, sepak terjangnya akhirnya terhenti setelah diringkus aparat Kepolisian Resor (Polres) Pariaman.
Rafky menggunakan modus yang tak lazim untuk mengelabui aparat dan masyarakat. Ia memanfaatkan situasi kebencaÂnaan dengan mendirikan semacam “posko” yang seolah-olah digunakan untuk kepentingan sosial, namun justru dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang cuÂriga terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Jorong Piliang, Nagari LiÂmau Purut, Kecamatan V Koto Timur, Padang Pariaman.
“Warga melaporkan bahwa lokasi tersebut seÂring dijadikan tempat transaksi narkoba. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti,” ujar Iptu DarmaÂwan saat konferensi pers, Senin (15/12).
Berbekal laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Pariaman melakukan operasi penyamaran (undercover) untuk memastikan kebenaran informasi dan memetakan aktivitas para pelaku.
Hasilnya, pada Rabu dini hari, 3 Desember 2025, Rafky berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket sedang sabu serta satu paket kecil yang disembunyikan di saku celananya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan seÂjumlah barang bukti lain berupa bong, timbangan digital, plastik klip bening, uang tunai, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
















