JAKARTA, METRO–Badan Gizi Nasional (BGN) meminta para mitra dan pemilik yayasan pengelola Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) untuk lebih peduli terhadap kondisi sekolah yang menjadi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para mitra diminta tidak sekadar menjalankan produksi makanan, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap fasilitas sekolah.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan hal tersebut dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kabupaten dan Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (11/12).
“Mbok kalau ada sekolah yang gentingnya bocor itu disumbang, dibenerin. Mbok kalau sekolah yang tidak punya WC itu dibangunkan WC,” ujar Nanik mengingatkan.
Nanik menjelaskan, sejak awal perumusan Program MBG, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa mitra pengelola SPPG tidak boleh berasal dari perusahaan seperti PT atau CV. Presiden menginginkan yayasan pendidikan, yayasan keagamaan, serta yayasan sosial yang diberdayakan.
“Beliau berpikir, yayasan pendidikan, agama, dan sosial itu biasanya tidak punya modal besar. Jadi biar mereka saja yang bekerja sama dengan BGN, karena ini program bantuan pemerintah,” kata Nanik mengutip arahan Presiden.
Namun dalam pelaksanaannya, muncul yayasan-yayasan baru yang sebenarnya tidak bergerak di bidang pendidikan, keagamaan, atau sosial. Hal itu muncul lantaran percepatan pembangunan SPPG di berbagai daerah.
Nanik mengingatkan yayasan-yayasan baru tersebut agar tidak berlebihan dalam mencari keuntungan.
“Jangan beli bahan baku semangkanya setipis tisu, jangan anggurnya cuma tiga doang. Opo pengaruhe gizine, nek anggure mung telu thok. Ya mbok anggurnya enam. Ini yang saya minta: jangan main-main harga. Anda kan sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari,” tegas Nanik.
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi K/L Pelaksana Program MBG itu menambahkan, mencari keuntungan masih dimaklumi sepanjang tidak melampaui batas kewajaran.
“Kalaupun nyari untung, sedikit saja yang masih masuk akal. Jangan terlalu berlebihan,” ujarnya.
Nanik menambahkan, imbauan ini nantinya tidak hanya bersifat moral. Ia telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua BGN Bidang Tata Kelola, Sony Sonjaya, untuk menyiapkan petunjuk teknis yang lebih tegas.
Salah satu ketentuan yang akan diberlakukan adalah mewajibkan mitra menyalurkan 30 persen pendapatannya untuk kegiatan sosial dan pendidikan.
“Ini agar kita tidak mencederai atau mengkhianati keinginan Presiden,” kata Nanik. (jpg)






