DHARMASRAYA, METRO–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya menemukan adanya indikasi kelalaian dalam kasus dugaan kebocoran limbah PT Dharmasraya Lestarindo (DL) yang mencemari Sungai Koto Balai di Nagari Koto Padang, Jumat (12/12).
Kepala DLH Dharmasraya, Budi Waluyo, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim investigasi menemukan sejumlah tanda yang mengarah pada dugaan pencemaran.
“Setelah laporan masuk, kami segera menurunkan tim ke lokasi limbah PT DL untuk dilakukan pemeriksaan. Dari temuan tim, memang terlihat beberapa indikasi, salah satunya air sungai yang berubah warna menjadi hitam,” ujarnya.
Budi menambahkan, DLH saat ini tengah menyusun berita acara pemeriksaan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. “Nanti baru bisa diputuskan apakah diberikan sanksi administratif atau denda,” katanya.
Kasus ini sebelumnya menghebohkan warga Nagari Koto Padang dan Koto Baru setelah air Sungai Koto Balai berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat. Masyarakat menduga perubahan itu disebabkan kebocoran limbah dari PT Dharmasraya Lestarindo.


















