BERITA UTAMA

DLH Temukan Indikasi Kelalaian dalam Dugaan Kebocoran Limbah PT Dharmasraya Lestarindo

2
×

DLH Temukan Indikasi Kelalaian dalam Dugaan Kebocoran Limbah PT Dharmasraya Lestarindo

Sebarkan artikel ini
LALAI— Pabrik PT Dharmasraya Lestarindo yang diduga lalai sehingga menyebabkan kebocoran limbah hingga mencemari Sungai Koto Balai di Nagari Koto Padang.

DHARMASRAYA, METRO–Dinas Lingkungan Hi­dup (DLH) Kabupaten Dharmasraya menemukan adanya indikasi kelalaian dalam kasus dugaan kebocoran limbah PT Dharmasraya Lestarindo (DL) yang mencemari Sungai Koto Balai di Nagari Koto Padang, Jumat (12/12).

Kepala DLH Dharmasraya, Budi Waluyo, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari ma­syarakat. Tim investigasi menemukan sejumlah tanda yang mengarah pada dugaan pencemaran.

“Setelah laporan masuk, kami segera menurunkan tim ke lokasi limbah PT DL untuk dilakukan peme­riksaan. Dari temuan tim, memang terlihat beberapa indikasi, salah satunya air sungai yang berubah warna menjadi hitam,” ujar­nya.

Budi menambahkan, DLH saat ini tengah me­nyusun berita acara pemeriksaan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. “Nanti baru bisa diputuskan apakah diberikan sanksi administratif atau denda,” katanya.

Kasus ini sebelumnya menghebohkan warga Nagari Koto Padang dan Koto Baru setelah air Sungai Koto Balai berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau me­nyengat. Masyarakat menduga perubahan itu di­sebabkan kebocoran limbah dari PT Dharmasraya Lestarindo.

Salah seorang warga Nagari Koto Padang, F (34), berharap pemerintah me­nindaklanjuti kasus ini secara tuntas. Menurutnya, maraknya isu lingkungan belakangan ini menimbulkan dugaan bahwa ada oknum yang “bermain mata” dengan pihak-pihak perusak lingkungan.

“Lingkungan yang sehat adalah hak asasi manusia (HAM) yang dijamin konstitusi dan hukum internasional. Negara wajib melindungi, menjaga, dan memenuhi hak tersebut bagi setiap warganya,” ujarnya.

F menegaskan bahwa pengusutan dugaan kebo­coran limbah ini merupakan bagian dari upaya pe­negakan HAM, karena me­nyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan ling­kungan yang bersih dan sehat. (dpr)