SIJUNJUNG, METRO—Pemkab Sijunjung melantik 652 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Proses pengambilan sumpah dipimpin langsung Bupati Sijunjung Benny Dwifa dan dihadiri jajaran perangkat daerah di lingkup Pemkab Sijunjung, pada Jumat (12/12) di lapangan M.Yamin Muaro, Sijunjung.
Pelantikan PPPK paruh waktu tahun anggaran 2025 itu merupakan komitmen Bupati Sijunjung untuk mengakomodir tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi, hingga akhirnya para honorer kini memiliki status yang jelas sebagai pegawai di pemerintahan.
Bupati Benny Dwifa menyampaikan, pengangkatan PPPK merupakan bukti komitmen pemerintah daerah kepada tenaga honorer. Dengan pelantikan itu, kini persoalan honorer di lingkup Pemkab Sijunjung tuntas.
“Ini komitmen kami selaku pemerintah daerah. Karena memang, ini bukan pilihan yang mudah dengan kondisi keuangan APBD saat ini. Namun, tidak mungkin juga kawan-kawan yang selama ini sudah bekerja harus berhenti tanpa kejelasan,” tuturnya.
Berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat, dilema pemerintah daerah terkait tenaga honorer membutuhkan ketegasan dan keberanian. “Pilihannya cuma dua, diangkat sebagai PPPK atau dirumahkan,” ujarnya.
Selaku kepala daerah, Benny menilai jika tenaga honorer dirumahkan tentunya akan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

















