METRO SUMBAR

Manajemen Risiko MBG: Mandat Perpres vs Realitas Implementasi di BGN

1
×

Manajemen Risiko MBG: Mandat Perpres vs Realitas Implementasi di BGN

Sebarkan artikel ini
Mardiyah Khairun Nisak (Mahasiswa Administrasi Publik FISIP Universitas Andalas)

Mardiyah Khairun Nisak (Mahasiswa Administrasi Publik FISIP Universitas Andalas)

Pada dasarnya Program Makan Bergizi Gra­tis(MBG) adalah tindakan kebijakan pulik berskala besar yang menggabungkan aspek-aspek mulai dari aspek kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Namun besarnya skala program mencakup sekitar 82 juta penerima manfaat, lebih dari 436–439 ribu satuan pendidikan, dan hampir 48 ribu dapur la­yanan. Hal ini menuntut perlunya sistem distribusi nasional yang terkoordinasi dan juga fleksibel. Namun kompleksitas dari pro­gram ini juga menempatkannya dalam potensi risiko yang beragam.

Kegagalan logistik, buruknya kualitas pangan, penyimpangan anggaran, dan kesalahan tata kelola serta kemungkinan potensi konflik koordinasi antar Lembaga. Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2023 menetapkan bahwa semua program prioritas nasio­nal harus menerapkan Ma­najemen Risiko Pemba­ngunan Nasional (MRPN). Sebagai kegiatan yang ter­koordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan entitas MRPN yakni kementerian negara, Lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan juga badan-badan lainnnya.

Tiap entitas MRPN mem­punyai tanggung jawab utama dalam mengelola risiko pada program yang sifatnya lintas sektor seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Oleh karena itu Lembaga pelaksana seperti Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki kewajiban untuk menjalankan manajemen risiko yang tidak hanya administratif tetapi juga menyeluruh dan berbasis ilmiah.

Dalam kerangka Manajemen risiko Pembangunan Nasional, kerangka risiko tidak hanya dimaknai sebagai ancaman saja, tetapi juga sebagai peluang yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat hasil program. Analisis risiko harus diintegrasikan mulai dari tahap perencanaan.

Prinsip MRPN mengharuskan pemerintah untuk menjelaskan konteks risiko, indicator mengukur risiko dan memastikan bahwa semua Lembaga yang terlibat memahami posisi dan tanggung jawab yang diemban, maka strategi pun harus mempertimbangkan bukan hanya tantangan saja tetapi peluang yang dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan keberlangsungan program. Studi yang dilakukan oleh Muchlis dkk. (2025) menganalisis tentang “Risk Assessment and Stakeholder Analysis of the Free Nutritious Meals Program (M­BG)” menyimpulkan bahwa MBG mengandung risiko di berbagai titik: keamanan pangan, transparansi pe­ngadaan, kesiapan logistik, koordinasi lintas Lembaga dan akuntabilitas sekolah.

Bahwa pola risiko MBG tidak dapat ditangani hanya oleh satu Lembaga pusat. Dilihat dari mekanisme koordinasinya, program gizi berskala besar selalu membutuhkan mekanisme kolaborasi yang formal seperti SOP yang disepakati bersama, dan sistem informasi yang terpadu.

Ketika membandingkan temuan ini dengan kondisi lapangan MBG yang dilaporkan oleh media dan studi evaluasi awal, terlihat bahwa MBG secara resmi masih dalam tahap transisi. Mekanisme pe­ngawasan pangan sekolah, misalnya, masih sangat bergantung pada sumber daya lokal dan belum se­penuhnya berbasis data.

Salah satu tantangan dalam MRPN ini adalah banyaknya Lembaga publik yang kesulitan mene­rapkan manajemen risiko karena keterbatasan SDM yang jarang memiliki kompetensi teknis dalam ma­najemen risiko, kurangnya pemahaman lintas bidang (gizi, logistic, kesehatan, keuangan) untuk menyu­sun risk map yang me­nyeluruh. Selain itu, MRPN menuntut Lembaga yang sedari awal bergerak dengan pola “menghindari masalah yang muncul” menjadi “mencegah risiko sedari awal”.

Namun birokrasi Indonesia masih terpaku pada format administrasi yang focus menata struktur, SOP, dan anggaran selanjutnya komitmen dari pim­pinan juga menjadi salah satu factor yang penting, bahwa tanpa komitmen pimpinan, manajemen risiko hanya akan menjadi formalitas saja. Untuk itu, pimpinan harus memprioritaskan risiko sebagai ba­han rapat strategis dan memastikan koordinasi lintas sector berjalan dengan lancar.

Membahas tentang koordinasi lintas sector, aspek ini yang cukup sulit terutama karena tiap kementerian punya budaya kerja yang berbeda, tidak semua Lembaga yang me­rasa memiliki MBG, data antar-instansi yang ter­kadang tidak sinkron se­perti akses data kesehatan anak yang dimiliki Kemenkes, data siswa (Kemendikbud), data UMKM, data kualitas pangan, dsb.

Dengan fakta bahwa BGN adalah Lembaga ba­ru, sementara beban kerja yang diemban berskala nasional dan kompleks, membuat BGN memprioritaskan operasional program seperti distribusi logistic dan ketersediaan pangan dibanding mempersiapkan fondasi strategi manajemen risiko yang kokoh sebagaimana yang dituntut oleh MRPN. De­ngan beban besar sejak hari pertama, BGN menghadapi risiko “ kelelahan institusional” dimana sumber daya dihabiskan untuk penyelenggaraan program harian sehingga penerapan MRPN tidak ber­kem­bang optimal.

Dengan mengacu pada temuan dan prinsip umum dari berbagai jurnal terve­rifikasi, terlihat bahwa keberhasilan jangka panjang MBG hanya dapat dicapai jika strategi manajemen risikonya dijalankan sesuai MRPN, kolaborasi antar sektornya dibangun secara formal dan sistematis, dan BGN mampu me­ngem­bangkan strategi ke­lem­bagaan yang konsisten.

Tanpa integrasi ketiga aspek tersebut, program sebesar MBG akan tetap rentan terhadap hambatan koordinasi, masalah kualitas makanan, dan ketidakseimbangan implementasi antar daerah. Namun dengan strategi yang selaras dengan literatur akademik dan pendekatan MRPN, MBG berpotensi menjadi model kebijakan gizi yang efektif dan berkelanjutan di Indonesia. (***)