METRO SUMBAR

Meningkatnya Keterpaparan Remaja Terhadap Judi Online, SPRI DPC Solok Selatan Gelar Sosialisasi

0
×

Meningkatnya Keterpaparan Remaja Terhadap Judi Online, SPRI DPC Solok Selatan Gelar Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI—Ketua SPRI DPC Solok Selatan, Bustanul Deno, saat melakukan sosialsasi pada pengedara kendaraan roda dua.

SOLSEL, METRO –Di tengah meningkatnya keterpaparan remaja terhadap judi online, Se­rikat Pers Republik Indonesia (SPRI) DPC Solok Selatan menggelar sosialisasi bertema “Generasi Muda Cerdas Tanpa Judi Online” pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah moral insan pers untuk ikut menjaga masa depan generasi muda dari pe­rilaku yang kian meresahkan.

Kegiatan yang diikuti 50 pelajar SMA sederajat beserta guru pendamping itu di­buka Wakapolres Solok Selatan, Kompol Harry Ma­riza Putra. Dalam sambutannya, ia menilai kehadiran insan pers dalam isu sosial seperti ini memberi energi tambahan bagi u­paya pencegahan yang selama ini digencarkan kepolisian. “Ketika insan pers hadir membuat gerakan positif seperti ini, berarti ada kekuatan baru untuk menjaga generasi kita,” ujar Harry.

Ia kemudian menegaskan pesan inti dari tema kegiatan dengan memberi kontras yang kuat. Menurutnya, keterlibatan pelajar dalam judi online justru menjauhkan mereka dari definisi generasi cerdas.  “Kalau kalian menyentuh judol, itu tandanya kalian bukan generasi yang cerdas. Sepakat ya!” ucapnya, disambut persetujuan para peserta.

Ketua SPRI DPC Solok Selatan, Bustanul Deno, menyampaikan bahwa ke­giatan ini lahir dari keprihatinan insan pers terhadap meningkatnya penggunaan judi online oleh pelajar. Ia menilai judol sebagai ancaman yang merusak moral, hubungan keluarga, konsentrasi akade­mik, hingga memicu tindakan kriminal. “Insan pers memiliki tanggung jawab moral terhadap ma­sya­rakat. Karena itu, kami ingin berdiri di garis terdepan untuk mengingatkan generasi muda agar tidak terpapar jerat teknologi yang disalahgunakan,” ka­ta Bustanul. Ia berharap gerakan ini menjadi pemantik bagi sekolah, keluarga, dan lingkungan so­sial yang lebih luas.

Ketua panitia kegiatan, Cherry S. Richardo, menuturkan bahwa program ini dapat terlaksana berkat dukungan banyak pihak. Kejari dan Polres Solok Selatan. Dua institusi ini turut hadir langsung sebagai narasumber. Sosialisasi dilengkapi dengan pembacaan Deklarasi Anti Judi Online. Setelah itu, para pelajar menyebarkan sti­ker kampanye kepada ma­syarakat sekitar sebagai ajakan untuk menolak praktik judi online. Aksi ini di­pimpin langsung oleh Wa­kapolres bersama pengurus SPRI.

Dalam sesi materi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Agis Sahputra, memaparkan data yang mencemaskan. Ia menyebut kecanduan judi online lebih sulit dikendalikan dibanding narkoba ka­rena aksesnya sangat mu­dah dan bersifat masif. PPATK mencatat perputaran uang judol mencapai lebih dari Rp650 triliun sepanjang 2021–2024.

Tidak hanya itu, seba­nyak 1.160 anak di bawah usia 11 tahun tercatat bermain judi online dengan transaksi Rp3 miliar. Sementara pada kelompok usia 19 tahun ke bawah, jumlahnya mencapai 197­.045 anak dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar. “Ini bukan sekadar angka, ini alarm keras. Anak-anak yang seharusnya belajar justru terjebak dalam permainan yang merusak men­tal dan masa depan,” tegas Agis.

Ia mengapresiasi lang­kah SPRI dan berharap kegiatan serupa dapat memperkuat upaya kolektif da­lam menahan arus judi online di kalangan remaja.  “Usia seperti kalian adalah usia emas yang harus di­persiapkan menjadi pe­mimpin masa depan, bukan generasi yang kehilangan masa depan karena judol,” ujarnya. (jef)