JAKARTA, METRO–Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugraha, menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar seluruh langkah lanjutan dilakukan secara terintegrasi. Menurutnya, kerja setiap instansi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri agar tidak muncul perbedaan tafsir atas putusan MK.
“Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri,” kata Sandi Nugraha di kantor Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/11).
Ia menegaskan, Polri ingin pelaksanaan putusan MK berlangsung jelas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Karena itu, pembahasan teknis akan dilakukan secara maraton untuk merumuskan langkah terbaik yang dapat diterapkan secara seragam antarinstansi.
“Kita ingin formulasi yang paling tepat, yang tidak menimbulkan polemik. Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron,” ucapnya.
