PADANG, METRO–Seorang pemuda yang dikenal kerap mengedarkan sabu ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung di depan pos sekuriti gerbang Pelabuhan Perikanan Samudera (PPSI) Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Penangkapan terhadap pemuda bernama Gilang Fernando (23) dilakukan pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat digeledah, tim menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan kondisi siap jual.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Syamsurijal, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di kawasan dermaga PPS Bungus.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, tim langsung melakukan pemantauan,” ungkap AKP Syamsurijal, Senin (17/11).
















