“Modusnya sama seperti sebelumnya, berpura-pura menjadi pembeli lalu mengambil barang dan memasukkannya ke tas,” kata Riki.
Aksi tersebut, kata Riki, terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) mini market, sehingga memudahkan petugas untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku tidak lama setelah kejadian.
“Setelah diamankan, S mengakui perbuatannya dan menyebut pencurian kali ini sebagai aksi pertamanya setelah bebas. Pelaku mengaku mengambil odol dan sabun dengan modus pura-pura berbelanja,” kata Riki.
Sebagaimana diketahui, S berstatus sebagai residivis dan sudah menjalani hukuman pidana dengan kasus yang sama, yakni pencurian di tempat perbelanjaan.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami tangkap untuk diproses hukum lebih lanjut,” tuturnya. (brm)
















