PAYAKUMBUH, METRO–Tim Penegak Perda (Peraturan Daerah), merazia THM (Tempat Hiburan Malam) Kalam Sanjo Cafe yang acap dikeluhkan masyarakat Kelurahan Padang Data Tanah Mati, karena kerap beroperasi sampai subuh. Tim yang dipimpin langsung Kasat Pol-PP dan Damkar itu berhasil menjaring 4 orang perempuan berpakaian seksi yang mengaku sebagai pelayan atau pekerja. Saat dijaring keempat wanita yang berasal dari berbagai daerah di Kota Payakumbuh itu tengah asyik menemani tamu yang masih berusia sangat muda.
Mereka (perempuan) tersebut berusaha menutupi bagian atas (dada) saat diminta menunjukkan identitas dan didata oleh petugas, sebab baju mereka terbuka lebar dan menunjukkan bagian dada. Diberbagai meja di dalam cafe yang musiknya masih menyala itu, terdapat berbagai jenis minuman.
Mereka yang tidak memiliki identitas dibawa ke Markas Satpol-PP untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk beberapa botol minuman keras yang ditemukan petugas. Tidak ada perlawanan atau penolakkan dari pemilik atau pengelola cafe yang berada di pemukiman dan dekat rumah ibadah itu.
Mereka (perempuan) berpakaian seksi yang bagian atasnya terbuka itu, berusaha menutupi dada mereka saat petugas mendatangi dan mendata, sementara pengunjung lainnya masih tetap asyik menghisap rokok elektrik.
Razia serupa akan terus dilakukan untuk antisipasi berbagai gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum), termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat. “Sasaran razia kita adalah Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar Perda Nomor 1 tahun 2022 terkait jam operasional, tadi kita turun pukul 01.00 dinihari dan ditemukan masih adanya aktivitas di THM,” ucap Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi “Centong” Novita didampingi KABID PPD Satpol-PP, Ricky Zaindra serta Kasi Ops, Bobby Andhika, Kamis (6/11).
Ia juga mengatakan, dari razia itu Tim/Satgas Penegak Perda menjaring perempuan yang disebut pekerja atau karyawan ditempat itu.
“Kita menjaring beberapa pekerja/karyawan di Cafe itu, dan telah diinterogasi. Dari pengakuan mereka kerap pulang hingga pukul 3 dinihari,” sebutnya.
Hal yang sama juga diakui empat perempuan yang dijaring itu, mereka menyebut memang kerap pulang kerumah/kosan hingga pukul 3 dinihari. “Kami pulang pukul 3 pagi pak,” ujarnya. Keresahan terhadap cafe Kalam Sanjo telah lama dirasakan masyarakat, sebab keberadaan Cafe itu berdampak negatif terhadap lingkungan, aktivitas musik yang keras kerap didengar masyarakat jelang adzan shubuh berkumandang. (uus)






