JAKARTA, METRO–Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11). Puan mengingatkan, suara rakyat bukan sekadar aspirasi, melainkan amanah yang harus diperjuangkan oleh para wakil rakyat.
“Selama masa reses, ketika kita turun langsung dan bertemu dengan konstituen, kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara,” kata Puan saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.
Menurutnya, kebijakan negara yang ideal tidak cukup hanya dirancang di ruang rapat, tetapi harus lahir dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan realitas masyarakat sehari-hari.
“Dengan demikian, kebijakan negara harus menjadi cerminan suara rakyat yang diperjuangkan melalui proses politik yang bermartabat,” ujarnya.
Puan menegaskan, tanggung jawab konstitusional para anggota DPR adalah memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Inilah tanggung jawab konstitusional kita sebagai wakil rakyat,” tuturnya.
Melalui fungsi legislasi, lanjut Puan, DPR harus menjamin agar undang-undang yang dihasilkan memberi ruang bagi kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Melalui fungsi anggaran, kita kawal agar uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat. Dan melalui fungsi pengawasan, kita pastikan tidak ada penyimpangan yang mengorbankan kepentingan rakyat,” paparnya.
Puan menekankan, kebijakan negara yang dihasilkan bersama pemerintah memiliki peran strategis dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Melalui kebijakan tersebut, kita mengatur kewenangan aparatur negara agar bekerja secara profesional dan berintegritas, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan kebijakan publik juga harus menetapkan aturan guna menjaga ketertiban umum, serta mengatur penerimaan dan pengeluaran negara agar setiap rupiah yang dikelola dapat kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan nyata.
“Setiap keputusan dan regulasi yang DPR hasilkan bukan sekadar memenuhi aspek administratif atau prosedural semata, melainkan wujud nyata dari komitmen untuk memenuhi amanat rakyat,” pungkasnya. (jpg)






