BERITA UTAMA

Ketua DPR Ingatkan Suara Rakyat bukan Sekadar Aspirasi tapi Amanah

0
×

Ketua DPR Ingatkan Suara Rakyat bukan Sekadar Aspirasi tapi Amanah

Sebarkan artikel ini
SIDANG— Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa persidangan II Tahun Sidang 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

JAKARTA, METRO–Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11). Puan mengingatkan, suara rakyat bukan sekadar aspirasi, melainkan amanah yang harus diper­juangkan oleh para wakil rakyat.

“Selama masa reses, ketika kita turun lang­sung dan bertemu dengan konstituen, kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara,” kata Puan saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.

Menurutnya, kebijakan negara yang ideal tidak cukup hanya diran­cang di ruang rapat, tetapi harus lahir dari pemaha­man men­dalam terhadap kebu­tu­han dan realitas ma­sya­rakat sehari-hari.

“Dengan demikian, ke­bija­kan negara harus men­jadi cerminan suara rakyat yang diperjuangkan mela­lui proses politik yang ber­martabat,” ujarnya.

Puan menegaskan, tang­­­­gung jawab kon­sti­tusio­nal para anggota DPR adalah memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepen­tingan rakyat.

“Inilah tanggung jawab konstitusional kita sebagai wakil rakyat,” tuturnya.

Melalui fungsi legislasi, lanjut Puan, DPR harus men­jamin agar undang-undang yang dihasilkan memberi ruang bagi kese­jah­teraan dan keadilan so­sial.

“Melalui fungsi ang­garan, kita kawal agar uang rakyat benar-benar kem­bali untuk rakyat. Dan me­lalui fungsi pengawasan, kita pastikan tidak ada pe­nyim­pangan yang mengor­ban­kan kepentingan rak­yat,” paparnya.

Puan menekankan, ke­bi­jakan negara yang di­ha­sil­kan bersama pemerin­tah memiliki peran stra­tegis dalam mengatur kehi­dupan berbangsa dan ber­ne­gara.

“Melalui kebijakan ter­se­but, kita mengatur ke­we­nangan aparatur ne­gara agar bekerja secara pro­fesio­nal dan ber­in­te­gritas, serta menjaga ke­­se­im­bangan antara ke­pen­ti­ngan publik dan ke­pen­tingan ekonomi,” je­lasnya.

Lebih lanjut, Puan me­ne­­gaskan kebijakan publik juga harus menetapkan aturan guna menjaga ke­tertiban umum, serta me­nga­tur penerimaan dan pengeluaran negara agar setiap rupiah yang dikelola dapat kembali kepada rak­yat dalam bentuk ke­sejah­teraan nyata.

“Setiap keputusan dan regulasi yang DPR hasilkan bukan sekadar memenuhi aspek administratif atau prosedural semata, me­lain­kan wujud nyata dari ko­mitmen untuk meme­nu­hi amanat rakyat,” pung­kasnya. (jpg)