AGAM, METRO–Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah, melantik dan mengambil sumpah jabatan 154 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam serta Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Antokan, dalam upacara yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Nurul Falah, Lubuk Basung, Sabtu (1/11).
Pelantikan ini juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas oleh perwakilan pejabat eselon II bersama Bupati Agam, disaksikan seluruh tamu undangan. Dari total pejabat yang dilantik, terdiri atas 2 pejabat eselon II, 58 pejabat eselon III, 91 pejabat eselon IV, dan 3 kepala UPTD Puskesmas.
Dalam sambutannya, Bupati Benni menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial atau proses administratif semata.
“Ini bukan hanya prosedur administratif, tetapi kepercayaan besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Integritas dan profesionalitas menjadi kunci dalam setiap langkah kepemimpinan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jabatan yang diemban merupakan amanah dan ikrar di hadapan Allah SWT yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Benni menekankan pentingnya bekerja berdasarkan data, fakta, dan transparansi. Di era digital, menurutnya, masyarakat semakin kritis dan menuntut pejabat publik untuk lebih adaptif, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Tak lupa, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para keluarga pejabat yang dilantik.
“Dukungan keluarga adalah kekuatan terbesar bagi seorang pemimpin. Terima kasih kepada seluruh keluarga yang telah memberi semangat dan doa,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Agam.
“Ingatlah, jabatan ini adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan manusia, tapi juga di hadapan Allah SWT,” pesan Bupati.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Agam, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala OPD, serta Ketua TP-PKK, GOW, IKD, DW, dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Agam.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Agam selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) juga menandatangani Kontrak Kinerja Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Antokan untuk periode 2025–2029. Dalam kontrak tersebut, ia resmi menetapkan Syatria, S.Sos., M.Si. sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Antokan.
Bupati menegaskan, kontrak kinerja ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dengan adanya kontrak kinerja ini, setiap target dan indikator capaian dapat dikawal secara sistematis, objektif, dan terukur. Perumda Air Minum Tirta Antokan harus semakin kuat, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Agam,” tegasnya. (pry)






