“Negara ini punya kedaulatan hukum. Siapa pun yang bermain di dalamnya harus menghormati aturan main yang berlaku. Jangan sampai ada aplikator yang merasa lebih tinggi dari pemerintah,” tambahnya.
Sebagai asosiasi yang selama ini konsisten membela hak-hak mitra pengemudi, Garda Indonesia menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap aplikator yang mencoba melanggar regulasi.
Raden Igun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam bila ada perusahaan yang berusaha merusak tatanan transportasi digital nasional.
“Kami tidak anti terhadap investasi atau kemajuan teknologi. Tapi kami anti terhadap arogansi korporasi. Aplikator boleh besar, tapi jangan lupa: mereka beroperasi di Indonesia, di bawah payung hukum negara Indonesia,” tegasnya. (jpg)
