BERITA UTAMA

Soal Perpres Ojol, Asosiasi Ultimatum Aplikator, Raden Igun: Jangan Coba-Coba Lawan Aturan Negara!

0
×

Soal Perpres Ojol, Asosiasi Ultimatum Aplikator, Raden Igun: Jangan Coba-Coba Lawan Aturan Negara!

Sebarkan artikel ini
AKSI DAMAI— Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono saat aksi di depan gedung DPR/MPR RI.

JAKARTA, METRO-Asosiasi ojek online (Ojol) merespon proses pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojol. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wi­cak­sono mengingatkan se­luruh perusahaan aplikator transportasi online agar patuh terhadap peraturan pemerintah dan negara.

Menurutnya, baik perusahaan asing maupun lokal harus bermain sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan presiden.

“Silakan berbisnis di Indonesia, tapi jangan co­ba-coba melawan aturan negara. Pemerintah telah membuat regulasi demi menciptakan ekosistem transportasi online yang sehat dan berkeadilan,” ujar Raden Igun, Jumat (31/10).

Baca Juga  Dua Minggu Hilang, M. Nasir Ditemukan Membusuk, di Kampung Guci Korong Kampung Panyalai, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung

Raden Igun menilai keberadaan regulasi bukanlah penghambat inovasi, melainkan penjaga keseimbangan antara aplikator, mitra pengemudi, dan ma­s­ya­rakat pengguna.

Ia menegaskan, bila aplikator bertindak semaunya dan mengabaikan aturan, ekosistem transportasi online bisa terguncang dan merugikan banyak pihak.

“Negara ini punya ke­daulatan hukum. Siapa pun yang bermain di dalamnya harus menghormati aturan main yang berlaku. Jangan sampai ada aplikator yang merasa lebih tinggi dari pemerintah,” tambahnya.

Sebagai asosiasi yang selama ini konsisten membela hak-hak mitra pengemudi, Garda Indonesia menyatakan siap me­ngam­bil langkah tegas terhadap aplikator yang mencoba melanggar regulasi.

Baca Juga  Kejagung Tegaskan Kasus Kopi Sianida sudah Selesai, Jessica Wongso adalah Pelakunya

Raden Igun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam bila ada perusahaan yang berusaha merusak tatanan transportasi digital nasional.

“Kami tidak anti terhadap investasi atau kemajuan teknologi. Tapi kami anti terhadap arogansi korporasi. Aplikator boleh besar, tapi jangan lupa: mereka beroperasi di Indonesia, di bawah payung hukum negara Indonesia,” tegasnya. (jpg)