JAKARTA, METRO-Asosiasi ojek online (Ojol) merespon proses pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojol. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengingatkan seluruh perusahaan aplikator transportasi online agar patuh terhadap peraturan pemerintah dan negara.
Menurutnya, baik perusahaan asing maupun lokal harus bermain sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan presiden.
“Silakan berbisnis di Indonesia, tapi jangan coba-coba melawan aturan negara. Pemerintah telah membuat regulasi demi menciptakan ekosistem transportasi online yang sehat dan berkeadilan,” ujar Raden Igun, Jumat (31/10).
Raden Igun menilai keberadaan regulasi bukanlah penghambat inovasi, melainkan penjaga keseimbangan antara aplikator, mitra pengemudi, dan masyarakat pengguna.
Ia menegaskan, bila aplikator bertindak semaunya dan mengabaikan aturan, ekosistem transportasi online bisa terguncang dan merugikan banyak pihak.
