JAKARTA, METRO–Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025.
Dalam beleid itu disebutkan, Presiden Prabowo memberhentikan Arief Prasetyo dengan hormat, serta menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Kepala Bapanas.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi butir Kesatu Keppres, dikutip Jumat (10/10).
Pada saat yang sama, Presiden Prabowo menunjuk Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas yang baru. Amran saat ini juga masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan), sehingga secara resmi merangkap dua jabatan strategis di bidang pangan.
“Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian Keppres 116/P Tahun 2025.
Terpisah, Amran diketahui mengadakan rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Usai rapat, Amran menyatakan Indonesia akan mencapai swasembada beras dalam 2 bulan mendatang.
Amran mengungkapkan, realisasi ini lebih cepat dari target semula 4 tahun. Target 4 tahun itu dicanangkan Presiden Prabowo kepadanya saat baru saja dilantik menjadi Mentan. Kemudian, setelah 21 hari berjalan, target tersebut pun menyusut menjadi 3 tahun.
Dengan kata lain, Indonesia dapat melakukan swasembada beras dalam 3 tahun.
“Setelah 45 hari, ada perubahan sedikit lagi, dari target 3 tahun menjadi 1 tahun. Alhamdulillah hari ini, mudah-mudahan tidak ada aral melintang 2 bulan ke depan, Insha Allah Indonesia tidak impor lagi,” ucap dia. (*)






