Sumarjaya mengungkapkan bahwa tidak ada SPPG yang mengalami kejadian keracunan berulang, namun terdapat beberapa kecamatan dengan insiden berulang. Ia juga menyoroti fakta bahwa seluruh SPPG yang mengalami keracunan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kita berharap data ini bisa satu pintu, sehingga tidak ada perbedaan antara data kabupaten, provinsi, dan nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Biro SDM dan Organisasi Badan Gizi Nasional, Boga Hardhana, mengapresiasi langkah Kemenkes memperbarui sistem SKDR untuk mendukung pemantauan cepat. Ia berharap ada kolaborasi erat antara BGN dan Kemenkes dalam mencegah terjadinya kasus MBG.
“Kami juga berharap ada kolaborasi erat antara BGN dan Kemenkes, terutama di level puskesmas sebagai garda terdepan informasi kejadian,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG. Evaluasi tersebut menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara Kemenkes dan BGN dalam hal pengawasan, pemantauan gizi, serta penyerahan data.
BGN juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, dan BPOM untuk memastikan pelaksanaan program MBG yang lebih aman dan efektif di masa mendatang. (jpg)












