A.YANI, METRO– Pemerintah Kota Padang menggelar rapat rasionalisasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (29/9), dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat se-Kota Padang.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyebutkan rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluarnya surat keputusan Kementerian Keuangan terkait pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Kota Padang diperkirakan mengalami penurunan dana sebesar Rp459 miliar atau sekitar 24,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dua komponen yang paling besar terpangkas yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp328 miliar lebih dan dana untuk gaji PPPK sekitar Rp115 miliar di tahun 2026. Secara total, kita kekurangan dana lebih kurang Rp400 miliar. Dana ini sebelumnya digunakan untuk belanja pegawai, operasional, hingga pembangunan. Jadi otomatis harus kita sesuaikan kembali,” ujar Maigus.
