Ia menegaskan, keberadaan seorang pangulu bukan sekadar simbol adat, tetapi juga pilar dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan. Dengan demikian, peran pangulu diharapkan mampu memperkuat kehidupan sosial sekaligus menyinergikan adat dengan pembangunan daerah.
Sekda Lutfi juga mengingatkan pentingnya generasi penerus adat dalam menjaga falsafah Minangkabau, yakni adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
“Melalui peralihan generasi ini, kita berharap nilai adat tetap hidup dan diwariskan kepada anak kemenakan, sehingga budaya Minangkabau tetap kokoh di tengah perkembangan zaman,” tambahnya.
Prosesi batagak pangulu ini tidak hanya menjadi ajang adat, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi antarwarga, sekaligus memperkuat peran adat dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Agam. (pry)




















