METRO PADANG

Gunakan Badan Jalan dan Sebabkan Kemacetan, Lapak dan Bangunan Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan

2
×

Gunakan Badan Jalan dan Sebabkan Kemacetan, Lapak dan Bangunan Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN LAPAK PEDAGANG— Petugas Satpol PP Padang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak Kecamatan Lubeg, melakukan penertiban terhadap lapak-lapak dan bangunan semi permanen milik pedagang di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Rabu (17/9).

PARAK LAWEH, METRO–Keberadaan lapak-lapak pedagang dan juga bangunan semi permanen di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, sudah banyak dikeluhkan warga dan juga pengguna jalan.  Banyaknya pedagang yang berjualan dan memakai badan jalan juga sering membuat kema­cetan di kawasan tersebut.

Rabu (17/9), petugas Satpol PP Padang bersama Dinas Perhubungan (Dis­hub) dan pihak Kecamatan Lubeg, akhirnya melakukan penertiban para pedagang dan juga lapaknya. Dalam kegiatan tersebut Dishub Padang bertugas mengatur arus kendaraan selama proses penertiban berlangsung.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Pa­dang, Eka Putra Irwandi mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh kondisi lalu lintas yang padat dan tidak teratur akibat keberadaan lapak liar.

Eka menjelaskan, bahwa sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Kecamatan telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang agar secara sukarela membong­kar lapak mereka.

“Namun, karena tidak diindahkan, pembongkaran dilakukan secara langsung di lapangan,” ujar Eka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/9).

ýEka mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan demi kepentingan bersama dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.

”Kami mengimbau ke­pada para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di badan jalan. Ini semua untuk kepentingan dan manfaat kita bersama,” pungkas Eka. (ren)