Selanjutnya, Tnjangan Konstitusional totalnya Rp 57.433.000 dengan rincian, Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif Rp 20.033. 000, Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000, Fungsi Pengawasan Rp 8.461.000, Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000.
Dengan demikian, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp 74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15 persen atau Rp 8,61 juta, setiap anggota DPR membawa pulang (take home pay) sekitar Rp 65,6 juta per bulan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis 4 September 2025.
Hal ini dilakukan merespons tuntutan ’17+8 Tuntutan Rakyat’ yang disuarakan akhir-akhir ini.
Sejumlah hal disepakati seperti penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Kemudian moratorium kunjungan keluar negeri DPR RI sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
Selain itu, DPR RI memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan seperti listrik, jasa telepon, dan kemudian biaya komunikasi intensif dan tunjangan biaya transportasi. (jpg)
