“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI. Para pimpinan DPR juga telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Prabowo.
Dalam pernyataan pers tersebut, Prabowo didampingi sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik, yakni. Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin. Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, serta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Terpisah, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memastikan, Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap keamanan masyarakat dan negara. Karena itu, Presiden meminta TNI-Polri solid melakukan pengamanan.
“Presiden dalam kaitan stabilitas nasional memberi penekanan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tetap solid dan bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam melaksanakan tugas untuk mencapai keamanan kenyamanan masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” kata Sjafrie memberikan keterangan arahan Presiden Prabowo usai rapat paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8).
Menurut Sjafrie, Presiden Prabowo telah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu dalam mengambil langkah hukum, terhadap setiap pelanggaran.
“Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan, baik yang dimiliki secara individu, pribadi pejabat maupun institusi negara, beliau telah menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah terukur dan tegas terhadap kegiatan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perintah tegas ini mencakup segala bentuk tindak kriminal, mulai dari perusakan fasilitas umum, harta benda pribadi, hingga ancaman terhadap keselamatan warga negara.
“Presiden memberi penegasan agar supaya semua tindakan pelanggaran bersifat kriminal, baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, dilaksanakan satu penindakan yang tegas dan secara hukum,” urai Sjafrie.
Sjafrie menambahkan, jika ada upaya penjarahan ke rumah pejabat negara maupun perusakan kantor Kepolisian, aparat harus bertindak cepat. Aparat diperintahkan menindaktegas para pelaku penjarahan.
“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut soal keselamatan bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada para pelaku kerusuhan dan penjarah yang masuk ke wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara,” ujarnya.
Presiden, lanjut Sjafrie, menekankan bahwa aparat harus memastikan setiap wilayah institusi negara dalam kondisi aman. Hal itu penting untuk menjaga kewibawaan negara, serta menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat.
“Polri dan TNI akan bersikap tegas terhadap semua hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta juga bisa mengganggu kedaulatan NKRI,” papar dia. (jpg)
