JAKARTA, METRO–Presiden Prabowo Subianto merespons gelombang demonstrasi yang berujung dengan penjarahan. Ia mengungkapkan kebebasan berpendapat perlu dilakukan secara damai. Dirinya juga menegaskan seluruh kegiatan yang bersifat anarkis akan ditindak secara hukum.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam UN international Covenant on Civil and Political Right pasal 19 dan UU No. 9 Tahun 1998,” sebut Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (31/8).
Prabowo menyoroti sejumlah aksi demonstrasi yang diwarnai kericuhan. Dia mengatakan negara bisa melakukan tindakan tegas jika telah terjadi tindakan pelanggaran hukum dalam sebuah demonstrasi. Dia menyebut aksi penjarahan dan perusakan fasilitas umum merupakan bentuk pelanggaran. Prabowo menyebut negara memiliki ketentuan dalam melakukan penegakan hukum terkait aksi tersebut.
“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” katanya.
Prabowo juga meminta aparat untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis. Dia meminta aparat melindung fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” kata Prabowo.
Dia juga memerintahkan pimpinan TNI dan Polri untuk menindak tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan yang terjadi dalam dua hari terakhir.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” tutur Prabowo.
Tunjangan Anggota DPR Dicabut
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI berencana mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari respons atas aspirasi masyarakat yang berkembang dalam beberapa hari terakhir. Kepala Negara menambahkan ketua umum partai politik juga telah mengambil sikap tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang dinilai keliru dalam menyampaikan pernyataan ke publik.
“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI. Para pimpinan DPR juga telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Prabowo.
Dalam pernyataan pers tersebut, Prabowo didampingi sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik, yakni. Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin. Selanjutnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, serta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Terpisah, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memastikan, Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap keamanan masyarakat dan negara. Karena itu, Presiden meminta TNI-Polri solid melakukan pengamanan.
“Presiden dalam kaitan stabilitas nasional memberi penekanan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tetap solid dan bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam melaksanakan tugas untuk mencapai keamanan kenyamanan masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” kata Sjafrie memberikan keterangan arahan Presiden Prabowo usai rapat paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8).
Menurut Sjafrie, Presiden Prabowo telah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu dalam mengambil langkah hukum, terhadap setiap pelanggaran.
“Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan, baik yang dimiliki secara individu, pribadi pejabat maupun institusi negara, beliau telah menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah terukur dan tegas terhadap kegiatan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perintah tegas ini mencakup segala bentuk tindak kriminal, mulai dari perusakan fasilitas umum, harta benda pribadi, hingga ancaman terhadap keselamatan warga negara.
“Presiden memberi penegasan agar supaya semua tindakan pelanggaran bersifat kriminal, baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, dilaksanakan satu penindakan yang tegas dan secara hukum,” urai Sjafrie.
Sjafrie menambahkan, jika ada upaya penjarahan ke rumah pejabat negara maupun perusakan kantor Kepolisian, aparat harus bertindak cepat. Aparat diperintahkan menindaktegas para pelaku penjarahan.
“Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut soal keselamatan bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada para pelaku kerusuhan dan penjarah yang masuk ke wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara,” ujarnya.
Presiden, lanjut Sjafrie, menekankan bahwa aparat harus memastikan setiap wilayah institusi negara dalam kondisi aman. Hal itu penting untuk menjaga kewibawaan negara, serta menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat.
“Polri dan TNI akan bersikap tegas terhadap semua hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta juga bisa mengganggu kedaulatan NKRI,” papar dia. (jpg)






