AGAM/BUKITTINGGI

Menuju Layanan Prima, Pemkab Agam Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

0
×

Menuju Layanan Prima, Pemkab Agam Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Pemerintah Kabupaten Agam terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pelayanan Publik, Kamis (28/8), di Aula Kantor Bupati Agam.

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk terus me­ningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Rapat Koordinasi dan Peningkatan Ka­pasitas Penyelenggara Pelayanan Publik, Kamis (28/8), di Aula Kantor Bupati Agam.

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dihadiri Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, SEI, MH, Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat, Dina Febriyanti, SE, M.Si, para kepala OPD, kepala bagian, direktur UPTD RSUD dan PDAM Tirta Antokan, kepala UPTD Puskesmas, hingga kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muhammad Iqbal menegaskan bahwa pelayanan publik adalah salah satu fungsi utama pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Keberhasilan pemba­ngunan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh seberapa baik layanan yang kita berikan. Karena itu, kita dituntut menghadirkan layanan yang cepat, tepat, mudah diakses, terjangkau, transparan, akun­tabel, dan berorientasi pada kepuasan masya­rakat,” ujarnya.

Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik, me­ngi­den­tifikasi kendala, sekaligus merumuskan strategi inovatif agar pelayanan semakin berkualitas.

Berdasarkan Survei Ke­puasan Masyarakat tahun 2024, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Agam mencapai ang­ka 86,30, masuk dalam kategori baik. Penilaian eksternal pun menunjukkan capaian positif.

Beberapa di antaranya adalah Indeks Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB 2024 dengan nilai 3,25 (kategori B–, baik dengan catatan), serta Penilaian Ombudsman RI 2024 de­ngan skor 95,48 (kategori A, predikat kepatuhan tertinggi).

“Capaian ini membuktikan pelayanan publik di Agam telah berjalan baik, namun tentu tidak boleh membuat kita berpuas diri. Masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama peningkatan sarana prasarana, ketepatan waktu layanan, serta penguatan kompetensi SDM,” je­las Iqbal.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transformasi aparatur sipil negara (ASN) dengan mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) serta semangat Bangga Melayani Bangsa.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Agam berharap lahir si­nergi lintas sektor yang lebih kuat. Dengan demikian, pelayanan publik di Kabupaten Agam tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan penga­laman terbaik bagi masyarakat.

“Harapan kita, pela­yanan publik di Agam semakin prima dan benar-benar mampu me­ning­katkan kepercayaan ma­sya­rakat terhadap peme­rintah,” pungkasnya. (pry)