METRO BISNIS

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga, DPRD Sumbar Prioritaskan Sektor Pendidikan dan Ekonomi  dalam Penyusunan Anggaran 2026

0
×

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga, DPRD Sumbar Prioritaskan Sektor Pendidikan dan Ekonomi  dalam Penyusunan Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN LAPORAN—Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Dt Rajo Budiman didampingi Nanda Satria dan M Iqra Chissa Putra sata menyerahkan laporan hasil reses DRPD Sumbar kepada Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy.

PADANG, METRO–DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan pada 25–31 Juli 2025 yang memuat aspirasi dari masyarakat di delapan daerah pemilihan (dapil). Berdasarkan ahsil reses tersebut, aspirasi yang menjadi perhatian utama adalah kebutuhan dasar di bidang pendidikan dan peningkatan akses ekonomi.

Untuk itu, DPRD menegaskan sektor pendidikan dan sektor ekonomi ini akan diprioritaskan dalam penyusunan anggaran dan program kerja 2026 yang dibahas pada masa sidang pertama tahun 2025/2026.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Dt Rajo Budiman saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses dan penutupan masa persidangan ketiga tahun 2024/2025 sekaligus pembukaan masa persidangan pertama 2025/2026, Rabu (27/8).

Dalam sidang paripurna itu, Evi Yandri didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria dan M Iqra Chissa Putra serta Maifrizon (Sekretaris DPRD Sumbar). Dari eksekutif, hadir Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy serta pimpinan OPD lainnya.

Evi Yandri menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pokok pikiran DPRD yang dimasukkan dalam penyusunan RKPD dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah.

“Sektor pendidikan dan ekonomi adalah hal mendasar yang paling banyak disampaikan masyarakat di delapan dapil. Karena itu, DPRD akan memprioritaskannya dalam program kerja dan penganggaran tahun 2026,” ujarnya.

Selain laporan reses, DPRD juga menyampaikan kinerja selama masa sidang ketiga. Dalam fungsi pembentukan perda, DPRD bersama pemerintah daerah te­lah menetapkan Ranperda tentang RPJMD 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024.

Sementara Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren masih membutuhkan waktu tambahan. DPRD juga menyiapkan penetapan Ran­perda Perubahan APBD 2025 yang dijadwalkan pada 28 Agustus 2025.

Di bidang fungsi anggaran, DPRD telah melaksanakan pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 serta persiapan Ranperda Perubahan APBD 2025. Ada­pun fungsi pengawasan dilaksanakan melalui rapat komisi, kunjungan lapangan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan program OPD. Dari pe­ngawasan tersebut, DPRD memberikan berbagai catatan dan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah.

Dengan berakhirnya masa persidangan ketiga, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, terutama hasil reses yang mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah amanah. DPRD bersama pemerintah daerah akan memperjuangkannya agar masuk dalam program pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Evi Yandri.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan DPRD atas kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan.  Ia menyebut, dinamika yang terjadi sepanjang tahun berhasil dilalui dengan semangat demokrasi dan musyawarah.

“Berbagai fungsi DPRD telah dijalankan dengan baik, mulai dari legislasi, anggaran, hingga pengawasan. Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk kemajuan masya­rakat Sumbar,” ujarnya

“Salah satu capaian penting adalah selesainya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini menitikberatkan pada peningkatan daya saing daerah, pemerataan pembangunan, serta penguatan ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Selain itu, DPRD bersama pemerintah daerah juga berhasil merampungkan berbagai ranperda prioritas melalui Prolegda 2025. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masya­rakat.

“Pemprov Sumbar menya­ takan kesiapan untuk mendukung penuh seluruh agenda tersebut, baik dalam pembahasan rancangan peraturan daerah, evaluasi program pembangunan, maupun fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” tutupnya. (rgr)