TANAHDATAR, METRO–Terbukti melakukan pelanggaran berat dan terlibat kasus narkoba, seorang oknum Polisi yang berdinas Polres Tanahdaar berinisial Briptu YP (33) resmi diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat.
Pemecatan itu ditandai dengan digelarkanya Upacara PTDH terhadap Briptu YP di halaman Mapolres Tanahdatar pada Senin (25/8). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto.
Meskipun Briptu YP tidak hadir dalam upacara, fotonya tetap dihadirkan sebagai bentuk representasi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kapolres pun melakukan penyilangan pada foto Briptu YP menggunakan spidol.
“Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan dan proses panjang sesuai aturan yang berlaku di tubuh Polri. Satu personel yang berdinas selama delapan tahun di Satuan Samapta telah resmi diberhentikan secara tidak hormat,” kata AKBP Ichsan.
Menurut AKBP Ichsan, Briptu YP sudah mendapatkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara selama satu tahun empat bulan atas kasus penyalahgunaan narkotika. Keputusan pemberhentian tersebut merupakan langkah akhir yang harus diambil institusi Polri atas pelanggaran berat yang dilakukan Briptu YP.
“Selain kasus narkoba, Briptu YP juga tercatat melakukan sejumlah pelanggaran disiplin lain selama bertugas. Hal tersebut menjadi salah satu alasan kuat bagi institusi untuk menjatuhkan sanksi tegas,” ttuturnya.
AKBP Ichsan mengatakan, pemecatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah Polri. Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjauhi narkoba dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi
“Pemberhentian ini adalah wujud komitmen polri untuk menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi. Kita tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencoreng citra kepolisian,” tegasnya.
Ditambahkan AKBP Ichsan, langkah PTDH ini bukan hanya bentuk penegakan aturan, melainkan juga sebuah pesan moral kepada seluruh anggota agar senantiasa berhati-hati dalam bersikap, bekerja, dan menjalankan tugas di tengah masyarakat. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh personel untuk menjadikan kasus Briptu YP sebagai pelajaran berharga.
“Saya berharap seluruh personel Polres Tanahdatar agar tidak pernah melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun nama baik institusi. Setiap anggota polri wajib menjaga integritas dan profesionalisme. Dalam setiap penugasan yang diamanahkan, berikanlah pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai satu tindakan keliru menghapus seluruh pengabdian yang sudah dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan PTDH ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Polres Tanah Datar untuk memperkuat disiplin, meningkatkan soliditas, dan meneguhkan kembali komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Upacara ini sekaligus menjadi penegasan bahwa institusi Polri tidak akan segan memberikan sanksi kepada setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Sebaliknya, Polri akan terus mendorong setiap personelnya untuk berkarier dengan integritas, dedikasi, serta menjaga marwah kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” tutupnya. (*)






