METRO PESISIR

Pemkab Padangpariaman Jalani Verifikasi KKS Tahun 2025

0
×

Pemkab Padangpariaman Jalani Verifikasi KKS Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Verifikasi KKS Tahun 2025— Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmat Hidayat, didampingi Kepala Bapelitbangda Azwarma hadiri meeting dari dua lokasi daal kegiatan Verifikasi KKS Tahun 2025.

PDG.PARIAMAN, METRO–Kabupaten Padangpariaman menjalani verifikasi lanjutan oleh tim verifikasi pusat dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025, kemarin . Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui zoom meeting dari dua lokasi, yaitu ruang rapat Sekda dan ruang dillo lantai II Kantor Bupati Padangpariaman.

Hadir langsung Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmat Hidayat, didampingi Kepala Bapelitbangda Azwarman, Kepala Dinas Kesehatan dr. Efriyeni, Ketua Forum Padangpariaman Sehat Rahmat Tk Sulaiman, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Tim verifikator terdiri dari perwakilan beberapa kementerian dan lembaga, yang bertugas menilai dokumen sebagai bagian dari penilaian KKS. Plt. Dirjen P2 Kemenkes, drg. Murti Uta­mi, MPH, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada daerah atas partisipasi aktif dalam pe­nye­lenggaraan Kabupaten/Kota Sehat. Ia menegaskan, tahun ini terdapat be­berapa penyesuaian da­lam rangkaian penilaian dan perayaan Swasti Saba 2025. Tim akan melakukan pendalaman terhadap dokumen yang telah disampaikan untuk mendapatkan pemahaman bersama serta memastikan perbaikan data dan bukti dukung. Hasil verifikasi sepenuhnya menjadi kewenangan tim pusat, sehingga apapun hasilnya harus diterima oleh daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Padangpariaman Rahmat Hidayat me­ma­parkan ekspose terkait capaian Padangpariaman dalam mewujudkan kabupaten sehat pada sembilan tatanan, yaitu , kehidupan masyarakat sehat mandiri, Permukiman dan fasilitas umum, Satuan pendidikan, Pasar, Pariwisata, Tran­­sportasi dan tertib lalu lin­tas jalan, Perkantoran dan perindustrian, Perlindungan sosial, Pencegahan dan penanganan bencana

Rahmat menegaskan bahwa setiap masukan mau­­pun rekomendasi dari tim pusat akan segera ditindaklanjuti. “Harapan kita, Padangpariaman sehat itu nya­ta dalam kehidupan ma­­­sya­rakat, sekaligus mem­­­perkuat peluang untuk me­raih penghargaan swasti saba wiwerda 2025,” ujarnya. Acara ditutup dengan pembacaan berita acara. Berdasarkan poin (B), peserta daerah diminta mengirimkan dokumen tambahan atau perbaikan maksimal 2 x 24 jam setelah pelaksanaan verifikasi lanjutan.  Dokumen dalam bentuk soft file (PDF) diunggah melalui Aplikasi SIPANTAS, sementara salinan data (backup) berupa link Google Drive dikirim ke email swastisaba­2025@gmail.­com dengan for­mat judul: Nama Kabu­pa­ten/Kota – Perbaikan Dokumen KKS 2025 (efa)