PADANG, METRO–Belasan muda mudi berhasil terjaring dalam penertiban rutin yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Padang, Senin (18/8) dinihari WIB. Petugas mengamankan remaja yang masih nongkrong hingga larut malam, mengonsumsi minuman beralkohol dan pasangan di luar ikatan pernikahan.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa patroli dan pengawasan ini merupakan kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Pengawasan dilakukan di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan
“Sangat disayangkan, dalam kegiatan ini kami masih menemukan beberapa muda-mudi yang melakukan pelanggaran,” ujar Rio.
Ia menjelaskan, pada saat melakukan pengawasan masih ditemukan dua orang wanita yang yang nongkrong padahal waktu telah menunjukkan dini hari dan di kawasan minim penerangan. Tidak hanya itu petugas juga menemukan beberapa pemuda yang asyik nongkrong sambil meminum-minuman beralkohol di kawasan tersebut.
“Mendapati hal tersebut kita langsung mengamankan muda mudi tersebut, kita juga melakukan pemeriksaan di salah satu kos-kosan di kawasan Kampung Nias. Di sana kita temukan dua pasang muda mudi yang sedang asik berduaan di dalam kamar, diduga mereka pasangan ilegal,” jelas Rio Ebu.
















