PASAMAN, METRO–Bupati Pasaman, Welly Suhery, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman di Hotel Emir, Lubuk Sikaping, Rabu (7/8). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran kelembagaan pengawasan pemilu menjelang kontestasi demokrasi yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Pasaman atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan ini. Ia juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengawas pemilu yang terus bekerja keras menjaga integritas dan keadilan demokrasi di Pasaman. “Demokrasi yang sehat hanya akan terwujud jika lembaga pengawasnya kuat, independen, dan profesional,” tegas Bupati Welly.
Ia menekankan bahwa penguatan kelembagaan bukan sekadar pembenahan struktur organisasi, tetapi juga mencakup peningkatan integritas, kompetensi, serta sinergi antar-stakeholder.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti relevansi kegiatan ini dengan perkembangan hukum terbaru, khususnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Ia menyambut baik tema yang diangkat, karena sejalan dengan kebutuhan untuk memahami dan merespons dinamika hukum dan demokrasi secara tepat.
“Putusan MK tersebut membawa konsekuensi penting dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam sangat diperlukan agar proses pengawasan dan penegakan hukum berjalan maksimal,” tambahnya.
Bupati Welly juga menyampaikan harapan kepada Bawaslu agar senantiasa menjadi garda terdepan dalam mencegah pelanggaran sejak dini, menjaga netralitas dan integritas, serta aktif membangun literasi politik masyarakat melalui pengawasan partisipatif.
















