PAYAKUMBUH/50 KOTA

Bupati Resmikan Palanta Ilmu Kampung Zakat

0
×

Bupati Resmikan Palanta Ilmu Kampung Zakat

Sebarkan artikel ini
PERESMIAN— Kepala Kantor Kemenag Lima Puluh Kota H Irwan dan Bupati Limapuluh Kota disambut saat menghadiri peresmian Palanta Ilmu Kampung Zakat.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Bupati Lima Puluh Kota, H.Safni, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H Irwan, meresmikan Palanta Ilmu Kampung Zakat dan penanaman padi bersama di Kampung Zakat, Jorong Mangunai, Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (30/7).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, membayar zakat merupakan bagian bentuk rasa syukur kepada Allah. Dengan membayar Zakat tidak akan membuat seseorang miskin. Justru menjadikan seseorang lebih kaya, serta menyelematkan diri dan harta mereka dari siksa neraka.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengajak masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota untuk memakai dan memanfaatkan produksi anak nagari, seperti songket, batik, tenun, dan hasil pertanian lainnya. “Mari kita manfaatkan produksi anak nagari kita,” ajak Bupati.

Sebelumnya, Kepala Kantor, H. Irwan, dalam sambutannya mengatakan, program Kampung Zakat adalah program yang bertujuan untuk menyelamatkan simiskin dari kefakiran dan menyelamatkan sikaya dari kekufuran.

“Dari program Kampung Zakat ini kita berharap minimal setelah tuntas membersamai masyarakat Jorong Mangunai selama 3 tahun, masyarakat tidak lagi menerima zakat, namun sudah sejahtera. dan mampu menunaikan kewajiban berzakat,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Baznas, H. Yulius, Bersama Lembaga Amil Zakat BSI Maslahat, menyerahkan bantuan kepada masyarakat berupa dana bantuan Pendidikan, bantuan peralatan Pendidikan, bantuan modal usaha, bantuan kursi roda, dan bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Usai penyerahan bantuan, kegiatan dilanjutkan dengan Penanaman Padi Bersama dan Pengguntingan Pita tanda diresmikannya Palanta Ilmu.

Kegiatan yang disaksikan ratusan masyarakat Jorong Mangunai tersebut dihadiri  Forkopimda, Ketua dan pengurus Baznas, Forkopimca, Pejabat Struktural, Funsional, dan ASN Kemenag, sejumlah LAZ, serta tamu undangan lainnya. (uus)