METRO SUMBAR

Pemko Bahas Kelanjutan Penggunaan Rel dan Stasiun Kereta Api Padang Panjang

0
×

Pemko Bahas Kelanjutan Penggunaan Rel dan Stasiun Kereta Api Padang Panjang

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Pemko Padangpanjang menggelar rakor bersama PT KAI Wilayah Divre II Sumatera Barat dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang. Rakor ini membahas kelanjutan kolaborasi pengelolaan aset warisan dunia berupa stasiun dan jalur rel kereta api di Kota Padang Panjang.

PDG. PANJANG, METRO–Pemerintah Kota gelar rapat koordinasi (Rakor) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Wilayah Divre II Sumatera Barat dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Kamis (10/7), di Ruang VIP Balai Kota.  Rakor ini membahas kelanjutan kolaborasi pengelolaan aset wari­san dunia berupa stasiun dan jalur rel kereta api di Kota Padang Panjang.

Dihadiri Wakil Wali Kota, Allex Saputra, Sekdako, Sonny Budaya Putra, sejumlah kepala OPD terkait, Kepala BTP Kelas II Padang, Hendrialdi, Manajer Aset PT KAI Wilayah Divre II Sumbar, Rohmad Pramu Wibowo, serta Kasi Prasarana BTP, Eko Rahadi. Turut hadir pula Koordinator Satpel Padang Panjang, Sutan Alviano.

Wawako Allex Saputra menyampaikan, Stasiun Kereta Api Padang Panjang merupakan aset bersejarah peninggalan masa kolonial yang memiliki nilai penting. Sebagai langkah awal, Pemko telah melakukan penertiban terhadap bangunan liar seperti kandang itik dan ayam di se­panjang jalur rel dari Stasiun Padang Panjang menuju kawasan Kacang Kayu.

“Melalui kolaborasi de­ngan PT KAI dan BTP, kami ingin menjadikan kawasan ini sebagai destinasi wisata sejarah, edukasi, seni pertunjukan, dan kuliner. Dengan demikian, kawa­san ini diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Padang Panjang,” ujar Allex.

Selain pengembangan kawasan stasiun, rakor juga membahas rencana pemanfaatan jalur rel dari Stasiun Padang Panjang menuju Kacang Kayu.

Kepala BTP Kelas II Padang, Hendrialdi, me­nyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemko.

“Jalur kereta api di Sumbar ini ada yang aktif dan nonaktif. Kami di Balai telah berkoordinasi de­ngan Kantor Pusat, dan pada prinsipnya mendukung pe­nuh rencana ini. Namun demikian, pelaksa­naannya harus diawali de­ngan dokumen perenca­naan yang komprehensif,” jelasnya.

Ditambahkannya, Kantor Pusat meminta agar skema pemanfaatan aset ini dilengkapi dengan dokumen desain perencanaan (grand design). Setelah dokumen tersebut tersedia, akan dilakukan pemaparan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian di tingkat pusat. “Kami di Balai ha­nya perpanjangan tangan dari pengelolaan aset di wila­yah Sumatera Barat dan Bengkulu. Untuk itu, kami sangat mendukung langkah strategis Pemko ini,” tegasnya.

Rohmad Pramu Wibowo juga menyampaikan hal serupa. “Terkait optima­lisasi aset, baik teknis maupun nonteknis, kami me­nunggu grand design dari Pemko untuk dapat melangkah lebih lanjut,” ujar­nya.

Sementara itu, Sekdako Sonny Budaya Putra berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Padang Panjang. (rmd)