METRO PADANG

Jualan di Trotoar, Meja, Kursi dan Tendak PKL Diangkut

0
×

Jualan di Trotoar, Meja, Kursi dan Tendak PKL Diangkut

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN PKL— Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan sejumlah meja, kursi hingga tenda milik PKL yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan, saat dilakukan penertiban di sejumlah titik di kawasan Padang Timur, Senin (7/7).

TANMALAKA, METRO–Petugas Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar, di kawasan Padang Timur dan lainnya, Senin (7/7).

Dalam penertiban ter­sebut, petugas menyisir kawasan jalan Tarandam, Aru, dan Sawahan. Petuas menertibkan meja, kursi, dan tenda PKL yang berjualan di fasilitas umum. Selain penertiban lapak opersi tersebut itu, lima unit sepeda listrik yang dimodifikasi untuk berjualan minuman kopi juga turut diamankan petugas ke Ma­ko Satpol PP Padang.

Kasat Pol PP Padang Chandra, menyebutkan bahwa penertiban ini me­rupakan upaya untuk menjaga keindahan dan ketertiban di Kota Padang, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025.

Chandra juga mengimbau kepada pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak menempati fasilitas umum. “Mari bersama kita jaga keindahan dan patuhi peraturan sehingga ketertiban untuk kepentingan masyarakat umum dapat dicapai,” tegasnya.

Penertiban di Jalan Sa­mudera

Sehari sebelumnya, petugas juga menertibkan PKL yang sedang berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan bibir pantai jalan Samudera, Minggu (6/7) pagi.

Kasi Operasi Pol PP Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban dilakukan terhadap pedagang yang ti­dak mengindahkan teguran dan imbauan dari Pemerintah Kota.

“Pedagang yang berjualan di kawasan bibir pantai, sudah diberikan izin ber­dagang pada pukul 16.00 WIB dengan syarat tidak boleh berjualan di trotoar dan badan jalan. Namun, Minggu pagi, banyak laporan masyarakat yang masuk, bahwa adanya pe­dagang berjualan di kawasan bibir pantai, maka kita lakukan penertiban sesuai aturan,” ujar Eka Putra Irwandi.

Eka menyayangkan apa yang sudah dilakukan beberapa oknum pedagang nakal yang masih melanggar tersebut. “Jika sudah ada kebijakan dari pemerintah, harusnya pe­da­g­ang patuh, tertib dan saling menjaga ketentraman, ketertiban umum serta kebersihan di lokasi,” terangnya.

Selain itu, dirinya berharap kepada seluruh pe­da­gang yang ada di wila­yah bibir pantai agar betul-betul mematuhi aturan yang berlaku dan saling mengingatkan satu sama lainnya. (ren)