BERITA UTAMA

Sadis! Istri Dianiaya Suami Pakai Palu dan Gunting, Kepala dan Telinga Luka Parah

0
×

Sadis! Istri Dianiaya Suami Pakai Palu dan Gunting, Kepala dan Telinga Luka Parah

Sebarkan artikel ini
KDRT— Kondisi korban WP (36) yang menjadi korban KDRT oleh suaminya terbaring kritis di rumah saki.

PAYAKUMBUH, METRO–Nasib tragis dialami seorang perempuan beru­sia 36 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta warga Koto Tangah, Keca­matan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Ia men­jadi korban dugaan Keke­rasan Dalam Rumah Tang­ga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Saking sadisnya per­bua­tan sang suami, korban berinisial WP ini menga­lami luka sangat serius pada bagian kepala dan telinganya. Diduga luka yang dialami korban pada kepalanya itu disebabkan pukulan palu, sementara telinganya luka akibat di­gunting.

Akibat peristiwa itu, korban yang merupakan karyawan swasta di se­buah Sekolah di Kawasan Subarang Batuang, Ke­camatan Payakumbuh Ba­rat, harus menjalani pe­rawatan intensif dan dika­barkan menjalani operasi di Rumah Sakit Otak M Hatta Bukittinggi.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim, AKP Wiko Satria Afdhal saat dihubungi membenar­kan adanya peristiwa du­gaan tindak pidana KDRT yang dialami korban.

“Ada laporan dugaan KDRT yang dialami korban berinisial WP. Laporan resmi dibuat oleh keluarga korban dan sudah diterima Senin (30/6),” sebut AKP. Wiko, Se­lasa (1/7) kepada wartawan.

Lebih lanjut AKP Wiko menjelaskan, lokasi dugaan penganiayaan itu terjadi di Jorong Seberang Parik,  Koto Tangah Batuampa, Kecamatan Akabiluru, Ka­bupaten Limapuluh Kota, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Untuk kejadian berawal dari pelapor (keluarga korban) mendapatkan informasi dari seseorang bernama Yosa yang me­nyebut bahwa korban WP dalam keadaan luka di bagian kepala. Pelapor juga diminta untuk datang ke Jorong Lareh Nan Panjang, Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh,, Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar AKP Wiko.

Namun saat sampai di Sungai Beringin, ungkap AKP Wiko, pelapor tidak mendapati adanya korban. Pelapor kembali menghu­bungi Yosa, hingga diketahui bahwa korban telah dibawa ke rumah sakit. Sesampai di rumah sakit, pelapor mendapati korban dalam keadaan luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan luka robek pada telinga sebelah kiri serta terdapat sejumlah luka memar.

“Di rumah sakit, pelapor mendapati korban WP dengan luka robek dan lebam, hingga melapor ke SPKT Polres Payakumbuh,” sebut AKP Wiko.

AKP Wiko belum merinci kronologis Dugaan KDRT yang dialami korban serta Identitas terduga pelaku. Namun dari informasi yang berkembang, korban diduga dipukul dengan palu dan telingan digunting.

Sementara terkait kondisi terkini korban WP yang akan menjalani operasi, ia diketahui telah menikah selama belasan tahun.

“Untuk WP rencananya akan dioperasi di Rumah Sakit Otak Bukittinggi. Kalau tidak salah ia telah belasan tahun berumah tangga.” Ucap rekan korban yang minta tidak ditulis namanya,” sebutnya kepada wartawan. (uus)