SOLOK/SOLSEL

Pemkab Solsel Berkomitmen Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah

0
×

Pemkab Solsel Berkomitmen Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
USAI Rapat— Wabup Solsel Yulian usai Rapat Paripurna DPRD Tindak Lanjut Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Kantor DPRD Solok Selatan, Selasa (17/6).

PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan keua­ngan daerah. Langkah ini akan dila­kukan dengan penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) di semua OPD. Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

“Temuan-temuan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi kita untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menyusun langkah-langkah strategis,” kata Yulian dalam Rapat Paripurna DPRD Tindak Lanjut Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Kantor DPRD Solok Selatan, Selasa (17/6).

Dalam LHP tersebut, BPK me­nyam­paikan sejumlah temuan yang memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Hal ini berkaitan dengan penyelesaian administratif dan koreksi tek­nis, pengembalian kerugian daerah, penguatan SPI, kolaborasi dengan BPK dan Aparat P­engawas Internal Pemerintah (APIP), serta evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

“Kita harus menyadari bersama, bahwa tanggung jawab dalam pe­nge­lolaan keuangan daerah adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Oleh karena itu, kami menghimbau dan meminta du­kungan dari seluruh anggota DPRD, masyarakat, dan pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mengawal proses perbaikan ini,” ungkapnya.

Terkait dengan hal tersebut, DPRD Solok Selatan melalui Panitia Khusus telah menyampaikan beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti terkait dengan LHP tersebut.

Ketua DPRD Solok Selatan Martius mengungkapkan keputusan terkait dengan rekomendasi ini tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Solok Selatan terhadap Pelaksanaan Tindak Lanjut LHP BPK terhadap Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2024. (ped/rel)