PARIAMAN, METRO–Korban sodomi yang dilakukan pria paruh baya di Kota Pariaman yang berstatus residivis kasus predator anak kembali bertambah. Dari yang mulanya tiga anak menjadi korban, kini bertambah lagi satu orang.
Korban tetakhir diketahui setelah keluarga korban melaporkan perbuatan cabul pelaku ke Komisi Perlundungan Anak Daerah (KPAD) Pariaman, pada Selasa (20/5).
“Kemarin keluarga salah satu korban melaporkannya ke KPAD. Dan kita sudah teruskan ke Unit PPA Polres Pariaman,” tutur ketua KPAD Pariaman, Fattmiyati Kahar melalui seluler, Rabu (21/5).
Dikatakan Fattmiyati atau yang lebih akrab disapa Teta Sabar, perbuatan pelaku RS (60) terjadi pada tahun 2018 silam dikala pelaku baru selesai menjalani hukuman dalam kasus yang sama dari lembaga pemasyarakat.
Saat itu, pelaku menumpang dirumah orang tua korban selama tiga hari dengan alasan bahwasanya dirinya tidak diterima oleh keluarganya.
“Pada saat itulah pelaku melakukan aksi tidak senonohnya selama tiga kali,” ujar Teta.
Teta menambahkan, korban merupakan siswa kelas tiga SD. Dan saat ini berada dalam perlindungan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Delima Pariaman.
“Kita masih lakukan pendampingan guna pemulihan psikologis terhadap korban,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang pria di Kota Pariaman yang berstatus residivis kasus sodomi kembali melakukan aksi yang sama meski pernah dihukum 10 tahun kurungan penjara. Kali ini, tiga anak menjadi korban kebiadaban pelaku yang memiliki penyimpangan seksual.
Ketiga korban yang disodomi pelaku yakni DF (6), FD (7) dan JD (17). Informasinya, korban DF dan FD disodomi oleh pelaku pada 23 Juni 2024 silam di tepi Sungai Lubuk Panjang, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman.
Sedangkan korban JD disodomi pelaku berinisial RS yang akrab disapa Sutan (60) di sebuah mushala di Desa Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman pada bulan Mei 2025. Modusnya, pelaku berjanji memperbaiki Handphone (Hp) korban.
Saat itu, pelaku meminta korban datang ke mushala pada malam hari dengan alasan pelaku terlebih dahulu menjual ikan siang harinya. Setelah pulang berjualan, pelaku kemudian datang ke mushala dan bertemu dengan korban. Bukannya memperbaiki Hp, pelaku malah menyodomi korban di dalam mushala.
Bahkan ketika melancarkan perbuatan tak senonoh itu, pelaku juga sempat merekamnya menggunakan kamera ponsel. Namun, perbuatan bejat residivis itu akhirnya terbongkar setelah keluarga korban menerima informasi dari warga perihal perbuatan pelaku terhadap anaknya.
Pasalnya video perbuatan tidak senonoh pelaku beredar di kalangan masyarakat pada Minggu (4/5). Usai menerima laporan dari keluarga korban, Tim Satreskrim Polres Pariaman bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diringkus dua hari kemudian tanpa perlawanan di kediamannya, Selasa (6/5).
“Saat ini pelaku sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku mengakui perbuatannya yang sudah melakukan sodomi terhadap korban. Penyidik pun masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap siapa saja korbannya,” tutur Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhan, Rabu (7/5).
Iptu Rio Ramadhan menjelaskan, modus operandinya, pelaku membujuk korban yang masih berusia 17 tahun itu dengan iming-iming akan memperbaiki handphone korban yang rusak. Terperdaya dengan bujukan pelaku, korban yang diketahui pendiam dan kurang bergaul dengan rekan seusianya itu akhirnya menuruti kemauan menyimpang korban.
“Modusnya membujuk korban dengan niat akan memperbaiki handphone korban. Pelaku juga mengimingi korban dengan imbalan uang agar mau menuruti keinginan pelaku. Pelaku melancarkan aksinya di mushala,” ungkap Iptu Rio. (ozi)






