METRO PADANG

Pemko dan DPRD Padang Sepakati Perda Kamtibum dan Pemberantasan Narkoba

0
×

Pemko dan DPRD Padang Sepakati Perda Kamtibum dan Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini
PENGESAHAN PERDA— Pj Wako Andree Algamar bersama Ketua DPRD Padang Muharlion, saat persetujuan dua ranperda menjadi perga, saat rapat paripurna di gedung DPRD Padang, Aiapacah, Senin (16/12).

AIE PACAH, METRO–Di penghujung tahun 2024, DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pa­dang menyekapati dua Ran­cangan Peraturan Daerah (Ran­perda) untuk dijadikan Perda.

Persetujuan ini ditan­da­ta­nga­ni oleh Penjabat Wali Kota Pa­dang Andree Algamar ber­sama Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, dalam Rapat Pari­purna yang berlangsung di Ge­dung DPRD Kota Padang, Senin (16/12).

Dua Ranperda ini yakni ten­tang Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum), serta Ran­perda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah­guna­an dan Peredaran Gelap Nar­kotika hingga Prekursor Nar­ko­tika.

Andree Algamar me­nyam­paikan apresiasinya atas kerja keras seluruh anggota DPRD dan OPD terkait dalam membahas kedua Ranperda yang dini­lai penting bagi warga Kota Padang tersebut.

Baik menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Padang, serta dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap nar­kotika.

“Keamanan dan ketertiban umum dan pencegahan penyalahgunaan nar­kotika adalah prioritas utama bagi Pemerintah Kota Padang. Kami siap ber­ko­laborasi dengan DPRD Ko­ta Padang untuk mewujudkan regulasi yang efektif,” tegasnya.

Andree Algamar juga mengatakan, Perda tentang Keamanan dan Ketertiban Umum bertujuan men­­ciptakan lingkungan masyarakat Kota Padang yang aman dan tertib.

Sementara Perda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika diharapkan menjadi payung hukum dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Padang.

“Kami berharap kedua Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda ini dapat diimplementasikan demi terciptanya kehidupan masyarakat Kota Pa­dang yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari bahaya narkotika,” pungkas Pj Wako didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi. (brm)