“Salah satu tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan adalah meningkatnya kasus penyakit berbiaya katastropik, seperti hipertensi, diabetes, dan kanker, yang pada 2023 mencapai Rp34,7 triliun. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan gencar menyosialisasikan skrining kesehatan secara dini dan mengelola penyakit kronis melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis. (Prolanis), yang menyediakan layanan khusus bagi penderita diabetes dan hipertensi,” terang Ghufron.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan, capaian UHC melalui Program JKN di Indonesia ini terbilang sangat cepat dibandingkan dengan negara maju sekali pun. Menyambut pemerintahan baru, Program JKN akan tetap menjadi prioritas. “Kesehatan hak setiap warga negara. Pastinya pemerintahan baru nantinya berkomitmen meneruskan Program JKN sebagai salah satu program strategis negara. Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Program JKN,” ucap Hasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, BPJS Kesehatan tidak hanya berperan di sektor kesehatan, tetapi juga bagian dari transformasi bangsa. Ia juga menuturkan kontribusi berbagai pihak memainkan peran penting dalam ekosistem JKN. “Peran BPJS Kesehatan sebagai penggerak ekonomi sangat penting, namun emakin besar kepesertaan JKN, kita harus memastikan layanan di fasilitas kesehatan tetap optimal,” ungkapnya.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Nunung Nuryartono menekankan pentingnya memastikan keberlanjutan dan sustainabilitas Program JKN. Menurutnya, hal ini untuk menjaga pengelolaan Program JKN. “Pertama, penguatan tata kelola Program JKN, yang diiringi dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Tak hanya itu, yang terakhir adalah menjaga efektivitas program,” kata Nunung.
Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar turut mendukung pentingnya kolaborasi dengan stakeholder. Ia mengatakan, BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri, dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk optimalisasi layanan, keaktifan peserta, dan kesinambungan iuran.
“Melalui berbagai strategi dan kolaborasi, BPJS Kesehatan bertekad menjaga keberlangsungan Program JKN demi tercapainya Indonesia sehat dan sejahtera di bawah pemerintahan yang baru. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 semakin mempertegas dukungan kementerian/lembaga turut serta dalam kesukesan penyelenggaraan Program JKN,” ujar Timboel. (rel/fan)
