METRO SUMBAR

Peringatan HANI, Pemko Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

0
×

Peringatan HANI, Pemko Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, METRO–Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih untuk menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI, turut warnai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Padang Panjang di Lapangan Bancalaweh sekaligus pelaksanaan apel dan olahraga bersama, Jumat (28/6).

Kegiatan tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota, Dr. Winarno, M.E diikuti Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom, Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, Forkopimda, Dansecata B, kepala Cabang Bank Nagari, pimpinan instansi vertikal, pengurus GANN serta undangan terkait lainnya.

Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih diinisiasi Kementerian Dalam Negeri dan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024.

Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat per­satuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesadaran nasional, dan merayakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 nanti. Serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan sejak dini pada generasi muda Indonesia, khususnya Padang Panjang.

Sementara itu, Winarno menyampaikan, peringa­tan HANI sangat penting dilaksanakan karena kejahatan narkoba nyaris tidak pernah reda dari waktu ke waktu. Modus kejahatan narkoba makin beragam. “Generasi muda kita adalah penerus yang perlu dilindungi dari kejahatan narkoba. Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Dimulai dari persoalan keluarga atau lingku­ngan, didorong oleh pergaulan, sifat ingin tahu atau coba-coba; hingga menimbulkan ketagihan bagi yang tidak memiliki dasar mental yang kokoh,” katanya.

Di Kota Padang Panjang, kata Winarno, sudah ada beberapa program pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba. Di antaranya Kelurahan Bersih Narkoba dan Sekolah Bersih Narkoba. Selanjutnya bersama Forkopimda pihaknya juga melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalah­gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sementara itu Kepala BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, mengatakan, peringatan HANI dilaksanakan guna mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus bertujuan membangun kesadaran bahwa narkoba adalah barang berbahaya.

“Harapan kita bersama, semoga peringatan HANI 2024 dan Launching Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini semakin menggelorakan semangat kita dalam upaya pencegahan dan pem­berantasan kejahatan narkoba. Serta meningkatkan rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa di Padang Panjang, Sumatera Barat dan Indonesia,” tutupnya. (rmd)