Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Pelaku Perambahan 1.000 Hektare Hutan secara Ilegal Ditangkap, Disulap jadi Kebun Sawit, Satu Polhut Gugur saat Operasi, KLHL Pastikan Tindak Tegas Pihak-pihak yang Terlibat

Redaksi
Selasa, 04 Juni 2024 | 11:31 WIB
PERAMBAHAN HUTAN— Lokasi perambahan hutan menjadi kebun sawit ilegal di Kampung Talang Medan, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan.

PERAMBAHAN HUTAN— Lokasi perambahan hutan menjadi kebun sawit ilegal di Kampung Talang Medan, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan.

PADANG, METRO–Seorang pria berinisial EL (66) warga Dusun Baru Alang Rambah, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ditetapkan sebagai tersangka kasus peram­ bahan dan perusakan kawasan hutan untuk kebun sawit di Kawasan Hutan Produksi yang Dikonversi (HPK) Basa Ampek Balai Tapan, Senin (3/6).

Kasus perambahan dan perusakan hutan ini ditangani langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani. Dalam kasus ini Rasio Ri­dho Sani memerintahkan penyidik menindak pihak lain yang terlibat dalam perambahan dan perusakan kawasan hutan di Ta­pan, Sumbar.

Rasio Ridho Sani me­ngungkapkan, diduga ma­sih ada pelaku lainnya selain EL. Penyidik Gakkum Kementerian LHK Wilayah Sumatra bersama Dinas Kehutanan Sumbar menetapkan EL sebagai tersangka kasus mengerjakan dan/atau menggunakan dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

“Penetapan tersangka EL tindaklanjut Operasi Gabungan Pengamanan Kawasan HPK oleh Gakkum Kementerian LHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, pada 22 Mei 2024,” terang Rasio Ridho Sani saat berikan keterangan pers Senin (3/6) di Kantor Dinas Kehutanan Sumbar.

Dalam operasi gabu­ngan tersebut, ungkap Rasio Ridho, tim berhasil mengamankan dua orang, yaitu EL warga Dusun Baru Alang Rambah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan MD (30) warga Kumbung Talang Medan, Kecamatan Lunang Kabupaten Pessel.

“Keduanya sedang me­­lakukan kegiatan pembukaan lahan dan membuat jalur (steking) untuk ditanami kelapa sawit de­ngan menggunakan alat berat jenis ekskavator merk Hitachi tanpa izin (ile­gal),” ujar dia.

Rasio Ridho Sani menuturkan, hasil pemeriksaan kedua pelaku EL dan MD oleh Penyidik Balai Gakkum Kementerian LHK Suma­tera, menemukan dua alat bukti yang cukup terhadap pelaku EL untuk ditetapkan sebagai tersangka. Seda­ngkan MD (30) masih sebatas saksi.

“Saat ini EL telah dita­han di Rutan Polda Sumbar menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pada saat pengamanan pelaku dan barang bukti ekskavator, menutur Rasio Ridho Sani, Tim Operasi Gabungan terkendala me­dan berat, cuaca hujan dan banjir. Bahkan, salah satu Anggota Tim Gabungan yai­tu Haryanto, Kepala Satuan Tugas Polhut UPTD KPHL Bukit Barisan meninggal.

“Saat ini Tim Gabungan Gakkum Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Sum­bar, dan Polda Sumbar sedang mencari barang bukti ekskavator tersebut karena sudah tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata dia.

Rasio Ridho Sani me­ngatakan, operasi penindakan terhadap tersangka EL dan kehadiran dirinya langsung bersama Polisi Kehutanan Utama Sustyo Inyono di Sumbar sebagai bentuk komitmen Kementerian LHK menindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di Sumbar. Pa­salnya, perusakan kawasan hutan merugikan masya­rakat banyak, meningkatkan ancaman bencana.

“Perusakan hutan dilakukan oleh EL kejahatan serius. Kejahatan ini musuh bersama, harus kita lawan. Tidak boleh dibiarkan pela­ku kejahatan yang mendapatkan keuntungan dengan merusak lingkungan, me­ngorbankan masyarakat dan merugikan negara. Mereka harus dihukum maksimal, agar ada efek jera dan adil,” tegasnya.

Rasio Ridho Sani me­ngungkapkan, saat ini su­dah 2.000 kasus perusakaan lingkungan yang telah ditanganinya. Sebanyak 1.500 kasus sudah disidang di pengadilan. “Kita tidak akan berhenti menindak,” tegasnya.

Terkait kasus di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan ini, tersangka EL menurutnya, tidak bekerja sendiri. Pihaknya sudah perintahkan penyidik se­gera menindak pihak-pihak yang terlibat dalam perambahan dan perusakan kawasan hutan.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang
BERITA UTAMA

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025